ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (14/7/2026).
Rakor tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan seluruh pemerintah kabupaten/kota dalam mengoptimalkan pemanfaatan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan 2026, khususnya untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
Kegiatan ini dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara, seluruh kepala daerah se-Sumatera Utara, serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengikuti agenda secara virtual.
Rakor bertujuan memastikan penggunaan dana transfer tambahan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, efektif, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua panitia yang juga Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara, H. Timur Tumanggor, mengatakan kegiatan tersebut dirancang sebagai bagian dari pengawasan sekaligus pendampingan terhadap implementasi Dana TKD Tambahan Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting agar seluruh program yang dibiayai melalui dana transfer tambahan dapat berjalan sesuai ketentuan dan mencapai target yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, yang hadir melalui konferensi video, menegaskan bahwa Dana TKD Tambahan merupakan instrumen pemerintah untuk mempercepat proses pemulihan di daerah yang terdampak bencana.
Ia menilai anggaran tersebut harus mampu menjadi stimulus bagi percepatan pembangunan kembali infrastruktur, pemulihan pelayanan publik, serta kebangkitan aktivitas ekonomi masyarakat.
Agus Fatoni juga mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar mengelola dana transfer tersebut dengan mengedepankan prinsip transparansi, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas.
“Penggunaan anggaran harus tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan mampu mendorong percepatan pemulihan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri atas dukungan pemerintah pusat melalui tambahan alokasi Dana Transfer ke Daerah.
Menurut Bobby, bantuan anggaran tersebut sangat penting karena sejumlah wilayah di Sumatera Utara masih menghadapi dampak pascabencana yang memengaruhi kondisi sosial, infrastruktur, hingga perekonomian masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa bencana tidak hanya menyebabkan kerusakan fisik pada jalan, jembatan, maupun fasilitas umum lainnya, tetapi juga menghambat aktivitas ekonomi masyarakat yang hingga kini belum sepenuhnya pulih.
Karena itu, Bobby meminta seluruh bupati dan wali kota segera merealisasikan berbagai program yang telah direncanakan agar dana tambahan tersebut dapat segera memberikan dampak positif terhadap masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program tanpa mengabaikan tata kelola pemerintahan yang baik serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan perundang-undangan.
“Kita harus memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara optimal sehingga mampu mempercepat pemulihan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kehadiran Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin dalam rakor tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait percepatan pemulihan pascabencana.
Melalui sinergi yang terus diperkuat, Pemkab Asahan berkomitmen mengoptimalkan pengelolaan Dana TKD Tambahan sebagai salah satu instrumen pembangunan daerah, terutama dalam mendukung pemulihan infrastruktur, pelayanan publik, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Partisipasi aktif Pemerintah Kabupaten Asahan dalam forum koordinasi ini juga diharapkan mampu memperkuat sinkronisasi program pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah sehingga pelaksanaan kebijakan dapat berjalan lebih efektif.
Selain membahas optimalisasi penggunaan Dana TKD Tambahan Tahun Anggaran 2026, forum tersebut juga menyoroti pentingnya keberlanjutan dukungan anggaran pada tahun berikutnya.
Para peserta berharap pemerintah pusat dapat kembali mengalokasikan Dana TKD dengan besaran yang memadai pada Tahun Anggaran 2027 agar program pemulihan di berbagai daerah dapat dilanjutkan hingga tuntas.
Dengan koordinasi yang semakin kuat dan dukungan pendanaan yang berkesinambungan, pemerintah daerah optimistis proses pemulihan pascabencana dapat berlangsung lebih cepat, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Asahan.(MA/09)










