BOJONEGORO-JATIM|SUDUTPANDAN.ID – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 0813/Bojonegoro tidak hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Melalui kegiatan nonfisik, personel TNI juga memberikan pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada siswa SMP Negeri Satu Atap Kesongo sebagai upaya menanamkan kedisiplinan dan semangat kebangsaan.
Pelatihan yang digelar pada Jumat (17/7/2026) itu dipandu personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro, Prada Candra. Materi yang diberikan meliputi sikap sempurna, penghormatan, gerakan di tempat, hingga gerakan berpindah tempat.
Para siswa mengikuti pelatihan dengan antusias. Selain melatih keterampilan dasar baris-berbaris, kegiatan tersebut juga bertujuan membentuk karakter, meningkatkan rasa tanggung jawab, serta menumbuhkan sikap disiplin dan kerja sama.
Prada Candra mengatakan, pelatihan PBB menjadi salah satu sarana untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, kekompakan, dan cinta tanah air kepada para pelajar sejak usia dini.
“Melalui latihan PBB ini, kami berharap para siswa dapat menerapkan sikap disiplin, saling menghargai, dan memiliki karakter yang kuat, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Salah seorang siswi kelas VIII SMP Negeri Satu Atap Kesongo, Sofia, mengaku senang mengikuti pelatihan tersebut. Menurutnya, kegiatan itu memberikan pengalaman baru sekaligus memotivasi para siswa untuk lebih disiplin dan kompak.
“Kegiatan ini sangat menyenangkan. Kami belajar baris-berbaris dengan benar dan mendapat banyak motivasi dari bapak TNI agar lebih disiplin serta kompak,” kata Sofia.
Guru Matematika SMP Negeri Satu Atap Kesongo, Mamik, mengapresiasi pelatihan yang diberikan Satgas TMMD. Menurut dia, pembinaan semacam itu dapat membantu membentuk karakter peserta didik, meningkatkan rasa percaya diri, serta memperkuat kedisiplinan dan semangat kebangsaan.
Program TMMD ke-129 mengusung tema “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa” dan berlangsung selama 30 hari, mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Selain pembangunan fisik, program tersebut juga mencakup berbagai kegiatan nonfisik yang menyasar peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa.(ACZ/01)










