Kejati dan Polda Sultra Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kajati Sulawesi Tenggara Dr. Sugeng Riyanta menerima kunjungan silaturahmi Kapolda Sultra Irjen Pol. Himawan Bayu Aji untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. (Foto: IST/SP)

KENDARI, SUDUTPANDANG.ID — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara mempertegas komitmen memperkuat sinergi, koordinasi, dan soliditas antarlembaga dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahmi antara pimpinan kedua institusi di Kantor Kejati Sulawesi Tenggara, Senin (20/7/2026).

Kunjungan dipimpin langsung Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara, Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra.

Rombongan diterima Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Dr. Darmukit, S.H., M.H., serta jajaran pejabat Kejati Sultra.

Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Kepolisian dan Kejaksaan sebagai dua unsur utama dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Dalam diskusi tersebut, Kapolda Sultra dan Kajati Sultra sepakat bahwa koordinasi yang kuat antarpenegak hukum menjadi faktor utama dalam menciptakan proses penegakan hukum yang efektif, objektif, serta mampu memberikan kepastian dan rasa keadilan kepada masyarakat.

Kapolda Sultra Irjen Pol. Himawan Bayu Aji menegaskan pentingnya menjaga komunikasi yang intensif dan kolaborasi yang harmonis antara Kepolisian dan Kejaksaan agar setiap tahapan penanganan perkara dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA  Kembali Mangkir Pemeriksaan, MAKI Minta Polri Panggil Paksa Firli Bahuri

Menurutnya, sinergi antarlembaga tidak hanya berperan dalam mempercepat penyelesaian perkara pidana, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Kunjungan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antara Polda Sultra dengan Kejati Sultra demi mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” demikian semangat yang mengemuka dalam pertemuan tersebut.

Dalam pembahasan, kedua institusi juga menyoroti pentingnya memperkuat sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system), di mana Kepolisian dan Kejaksaan memiliki peran strategis yang saling melengkapi dalam proses penegakan hukum.

Sinergi yang baik dinilai akan memperlancar proses penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan putusan pengadilan sehingga setiap perkara dapat diselesaikan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, hubungan yang harmonis antara Polda Sultra dan Kejati Sultra diyakini menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara.

Kolaborasi yang terjalin selama ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan berbagai perkara pidana serta mendorong terciptanya pelayanan hukum yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

BACA JUGA  Alexius Tantrajaya: Penegakan Hukum Jadi Salah Satu Pilar Kewibawaan Negara

Sementara itu, Kajati Sulawesi Tenggara Dr. Sugeng Riyanta menyambut baik kunjungan silaturahmi Kapolda beserta jajaran.

Menurutnya, hubungan yang erat antara Kejaksaan dan Kepolisian merupakan salah satu pilar utama dalam membangun sistem penegakan hukum yang modern dan berintegritas.

Ia menilai, koordinasi yang baik antarpenegak hukum menjadi kunci untuk memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan asas keadilan.

“Hubungan yang solid antara Kejaksaan dan Kepolisian menjadi fondasi penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujar Sugeng Riyanta.

Kajati juga menekankan bahwa penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga harus mampu menghadirkan rasa keadilan, kepastian hukum, serta kemanfaatan bagi masyarakat.

Karena itu, komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang berkesinambungan antara Kejaksaan dan Kepolisian perlu terus dipelihara agar tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi forum untuk memperkuat komitmen kedua institusi dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, termasuk perkembangan tindak pidana berbasis teknologi, kejahatan transnasional, hingga upaya pemberantasan korupsi.

BACA JUGA  Gempar Berita e-KTP Penegakan Hukum di Tahun Politik

Kedua pimpinan institusi juga sepakat bahwa profesionalisme aparat penegak hukum harus terus ditingkatkan melalui kolaborasi, pertukaran informasi, serta penyamaan persepsi dalam menangani berbagai perkara.

Melalui silaturahmi ini, Polda Sulawesi Tenggara dan Kejati Sulawesi Tenggara menegaskan komitmen untuk terus menjaga soliditas, memperkuat koordinasi, serta membangun komunikasi yang konstruktif sebagai bagian dari pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan sinergi yang semakin kuat, kedua institusi optimistis mampu menghadirkan penegakan hukum yang lebih efektif, transparan, objektif, dan berkeadilan.

Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan hukum, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Sulawesi Tenggara. (UM/09)