Sinergi Kejati Sulsel dan Pengadilan Militer

Kejati Sulsel dan Pengadilan Militer V-17 Makassar
Kejati Sulsel dan Pengadilan Militer V-17 Makassar memperkuat sinergi penegakan hukum koneksitas guna meningkatkan koordinasi, profesionalisme, serta efektivitas penyelesaian perkara yang melibatkan unsur sipil dan militer. (Foto: ist/SP)

MAKASSAR, SUDUTPANDANG.ID — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan bersama Pengadilan Militer V-17 Makassar memperkuat sinergi dalam penegakan hukum koneksitas melalui koordinasi kelembagaan yang digelar di Kantor Kejati Sulsel, Senin (6/7/2026).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas penanganan perkara yang melibatkan unsur sipil dan militer secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Pertemuan strategis itu mempertemukan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Sila Pulungan, SH., MH., dengan Kepala Pengadilan Militer V-17 Makassar, Panjaitan Hotman Maruli Tua, SH., MH.

Kedua pimpinan lembaga sepakat memperkuat koordinasi dalam penyelesaian perkara koneksitas yang menjadi kewenangan bersama antara institusi penegak hukum dan peradilan militer.

Kajati Sulsel didampingi Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Zulkarnain serta Kepala Seksi Penindakan Bidang Pidana Militer Fakhrul Faisal.

Sementara rombongan Pengadilan Militer V-17 Makassar hadir dalam rangka kunjungan kerja sekaligus mempererat hubungan kelembagaan yang telah terjalin selama ini.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komunikasi antarlembaga guna memastikan proses penegakan hukum berjalan efektif, khususnya dalam perkara koneksitas yang memerlukan koordinasi lintas institusi.

Kajati Sulsel Dr. Sila Pulungan menyambut baik kunjungan Kepala Pengadilan Militer V-17 Makassar sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga profesionalisme penegakan hukum di Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Advokat Muda Ini Minta Prabowo Pertahankan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung, Ini Alasannya

Menurutnya, koordinasi yang baik antarpenegak hukum merupakan faktor penting untuk mewujudkan sistem peradilan yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Kami menyambut baik pertemuan ini sebagai langkah memperkuat sinergi, membangun kesepahaman, dan meningkatkan koordinasi teknis dalam penanganan perkara koneksitas,” ujar Sila Pulungan.

Ia menegaskan, Kejati Sulsel berkomitmen menjaga komunikasi yang intensif dengan seluruh aparat penegak hukum, termasuk Pengadilan Militer V-17 Makassar, agar setiap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas berbagai aspek teknis terkait pelaksanaan tugas Bidang Pidana Militer (Pidmil) Kejati Sulsel yang memiliki keterkaitan erat dengan kewenangan Pengadilan Militer, khususnya dalam proses penanganan perkara koneksitas.

Perkara koneksitas merupakan perkara pidana yang melibatkan pelaku dari unsur sipil dan militer sehingga proses penyelesaiannya membutuhkan koordinasi antara lembaga peradilan umum dan peradilan militer sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Karena karakteristik perkara tersebut berbeda dengan perkara pidana biasa, koordinasi sejak tahap penyidikan, penuntutan hingga persidangan menjadi hal yang sangat penting agar proses hukum berjalan efektif dan tidak menimbulkan hambatan administratif maupun yuridis.

BACA JUGA  Kejati Sulsel Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pajak

Dalam konteks tersebut, Bidang Pidana Militer Kejati Sulsel memiliki peran strategis sebagai koordinator penuntutan perkara koneksitas dengan tetap memperhatikan pembagian kewenangan antara aparat penegak hukum sipil dan militer.

Melalui koordinasi yang semakin erat, kedua lembaga berharap setiap tahapan penanganan perkara dapat berlangsung lebih cepat, tepat, serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang berperkara.

Selain membahas aspek teknis penegakan hukum, pertemuan juga menjadi wadah memperkuat hubungan kelembagaan yang selama ini telah berjalan baik antara Kejati Sulsel dan Pengadilan Militer V-17 Makassar.

Hubungan yang harmonis dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi, terutama dalam menghadapi dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks.

Kajati Sulsel menilai komunikasi yang terbuka akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan teknis di lapangan sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Militer V-17 Makassar menyampaikan komitmennya untuk terus menjalin koordinasi dengan Kejati Sulsel sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan proses peradilan perkara koneksitas.

Melalui kerja sama yang semakin solid, kedua lembaga optimistis dapat menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih efektif, profesional, dan berintegritas.

BACA JUGA  Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa

Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum melalui penyelesaian perkara yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip keadilan.

Kejati Sulsel menegaskan bahwa penguatan koordinasi lintas institusi merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan penegakan hukum yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat dan tantangan hukum di masa depan.

Dengan terjalinnya komunikasi yang semakin erat antara Bidang Pidana Militer Kejati Sulsel dan Pengadilan Militer V-17 Makassar, penyelesaian perkara koneksitas diharapkan dapat berlangsung lebih efektif tanpa mengurangi prinsip independensi masing-masing lembaga.

Kolaborasi tersebut menjadi bukti bahwa sinergi antarlembaga penegak hukum merupakan fondasi penting dalam mewujudkan sistem peradilan yang profesional, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan. (UM/09)