Kevin Wu Fasilitasi Mediasi, TransJakarta Tanggung Biaya Korban Kecelakaan JakLingko

Kevin Wu Fasilitasi Mediasi, TransJakarta Sepakati Tanggung Biaya Korban Kecelakaan JakLingko
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Kevin Wu (kedua dari kanan) bersama perwakilan TransJakarta dan keluarga korban kecelakaan angkutan JakLingko di Kantor Sekretariat RW 10 Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (5/8/2026).(Foto: istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, memfasilitasi mediasi antara PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) dan keluarga korban kecelakaan yang melibatkan angkutan JakLingko di Jalan Tomang Utara, Jakarta Barat.

Mediasi digelar di Kantor Sekretariat RW 10 Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Divisi Keselamatan TransJakarta Roy Julius, Kepala Departemen Operasional Mikrotrans, Kepala Seksi Kecelakaan TransJakarta, serta pihak keluarga korban.

Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan mengenai pemberian tanggung jawab kepada korban.

Kevin mengatakan, TransJakarta menyatakan kesediaannya menanggung seluruh biaya pengobatan korban, seorang pria berusia 81 tahun, hingga proses perawatan selesai.

BACA JUGA  Kebakaran Kapuk Muara Jadi Alarm, Legislator PSI Minta Pemprov Evaluasi Sistem Damkar Jakarta

Selain itu, perusahaan juga akan menanggung biaya perbaikan sepeda motor milik korban yang rusak akibat kecelakaan.

“Setelah bermediasi, TransJakarta sepakat untuk menanggung seluruh biaya pengobatan korban sampai tuntas. Kemudian, TransJakarta juga akan menanggung biaya perbaikan kendaraan motor milik korban yang tertabrak,” ujar Kevin dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).

Selain mendorong penyelesaian terhadap korban, Kevin meminta TransJakarta bersama operator Mikrotrans melakukan evaluasi terhadap sistem operasional pengemudi.

Menurut Kevin, pola kerja yang berorientasi pada pencapaian target kilometer perlu dikaji kembali apabila berpotensi memengaruhi keselamatan berkendara.

“Salah satu biang masalahnya adalah sistem kejar kilometer yang menyebabkan sopir-sopir JakLingko berkendara secara ugal-ugalan untuk memenuhi target. Ini perlu diubah karena terlalu memberatkan sopir dan mendorong mereka berkendara secara sembrono sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya,” kata Kevin.

BACA JUGA  Polres Pasuruan Bersama Mahasiswa Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru

Ia juga berharap evaluasi terhadap sistem kerja pengemudi dapat segera dilakukan.

Menurut Kevin, dirinya kerap menerima laporan masyarakat terkait perilaku sebagian pengemudi JakLingko yang dinilai mengemudi dengan kecepatan tinggi dan kurang memperhatikan keselamatan di jalan.

“Perbaikan itu saya kira harus dilakukan sesegera mungkin. Dalam banyak kejadian, kami sering menerima aduan dari warga soal angkot JakLingko yang ngebut dan berkendara secara gegabah di jalanan. Kebiasaan ini harus berhenti,” tegasnya.(red)