Kasus Teror Tetangga di Depok, Polisi Segera Limpahkan Berkas ke Jaksa

Avatar photo
Kasus Teror Tetangga di Depok, Polisi Segera Limpahkan Berkas ke Jaksa
Mapolres Metro Depok (Foto: istimewa)

DEPOK, SUDUTPANDANG.ID – Polisi menetapkan pria berinisial FFA sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan dan ancaman terhadap tetangganya di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Penyidik kini menyiapkan pelimpahan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah pihak terkait kasus tersebut.

“Penetapan dan pemeriksaan tersangka sudah dilakukan oleh penyidik. Proses penyidikan dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” kata Made dikutip Minggu (16/8/2026).

Menurut Made, penyidik selanjutnya akan mengirimkan berkas perkara kepada penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, lanjutnya, FFA dijerat dengan Pasal 521 dan/atau Pasal 448 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

BACA JUGA  Eksepsi Mas Bechi Ditolak, Sidang Kasus Pelecehan Seksual Santriwati Lanjut

Perselisihan Berlangsung Sejak 2024

Made menyebut perkara tersebut berawal dari perselisihan antara korban dan terlapor yang telah berlangsung sejak 2024. Kedua pihak disebut beberapa kali terlibat pertengkaran.

Ia mengatakan, perselisihan tersebut sebelumnya sempat dimediasi oleh warga, pengurus RT/RW, dan Bhabinkamtibmas. Namun, persoalan di antara keduanya kembali berlanjut.

“Di tahun 2024 itu juga ada pertikaian antara terlapor dan juga pelapor. Namun tidak dibuat laporan polisi karena didamaikan pada saat itu oleh pihak-pihak warga ataupun RT/RW dan juga Bhabinkamtibmas,” ujarnya.

Menurut dia, perselisihan tersebut kemudian terus berulang hingga akhirnya korban melaporkan dugaan perusakan rumah.

“Korban merasa sudah tidak tahan dan memang sering dimediasikan tapi berulang kali. Akhirnya membuat laporan mengenai perusakan tersebut,” kata Made.

BACA JUGA  Bertemu Hotman Paris, Putri Bilqis Buka-bukaan Kasus KDRT di Kopi Johny

Rumah Korban Sempat Viral

Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian dan viral setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi teror terhadap rumah keluarga Azis Suraji di Pancoran Mas beredar di media sosial.

Dalam video yang beredar, seorang pria terlihat mengendarai sepeda motor dan beberapa kali melintas di depan rumah korban. Pria tersebut terlihat melempar helm ke arah rumah.

Aksi lain yang juga terekam memperlihatkan pria tersebut membuang sampah ke rumah korban. Sejumlah warga kemudian berupaya melerai hingga terjadi keributan.

Keluarga korban disebut akhirnya memutuskan menjual rumah mereka setelah serangkaian kejadian tersebut.(red)