Ketua PWI Jaya Kesit: Wartawan Harus Bisa Menulis

PWI Jaya
Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo membuka Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan 25-2026 di Sekretariat PWI Jaya, Jakarta, Senin (26/10/2026). (Foto: AGF/SP).

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta, Kesit Budi Handoyo, menegaskan kemampuan menulis menjadi keterampilan utama yang wajib dimiliki setiap wartawan. Penegasan itu disampaikan saat membuka Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Jaya Angkatan 25-2026 di Sekretariat PWI Jaya, pada Senin (26/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti 29 peserta dari total 32 orang yang terdaftar. OKK menjadi salah satu tahapan penting dalam proses keanggotaan PWI Jaya sekaligus pembekalan bagi wartawan untuk memahami profesi dan organisasi.

Dalam sambutannya, Kesit menjelaskan PWI menerapkan pola baru perekrutan anggota mulai 2026. Calon anggota diwajibkan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) terlebih dahulu sebelum menjalani OKK.

“Mulai tahun 2026 PWI Jaya mengubah pola perekrutan anggota. Calon anggota wajib mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) lebih dahulu, baru OKK,” kata Kesit.

Menurut dia, perubahan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kompetensi wartawan sekaligus memastikan calon anggota memahami standar profesionalisme jurnalistik sebelum bergabung dengan organisasi.

BACA JUGA  Aaliyah Massaid Melahirkan, Reza Artamevia Resmi Jadi Nenek

Kesit juga menerangkan bahwa status keanggotaan PWI memiliki konsekuensi terhadap hak dan partisipasi anggota dalam organisasi. Setelah menjadi anggota biasa dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat, anggota berhak menggunakan suara dalam Konferensi Provinsi (Konferprov).

“Kalau sudah begitu teman-teman berhak untuk memilih atau dipilih sebagai ketua PWI Provinsi, tentu jika persyaratan lainnya terpenuhi,” ujarnya.

Dalam OKK Angkatan 25-2026, peserta mendapatkan tiga materi utama yang berkaitan dengan pemahaman organisasi, etika jurnalistik, dan keterampilan penulisan berita.

Kesit menekankan, ketiga materi tersebut penting untuk menunjang perjalanan karier wartawan. Pemahaman mengenai organisasi perlu berjalan seiring dengan penguasaan regulasi pers, kepatuhan terhadap kode etik, serta kemampuan menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.

“Ada materi tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, lalu UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), juga terkait penulisan. Pada intinya, menjadi wartawan wajib memahami semuanya,” tuturnya.

BACA JUGA  Tri Adhianto Harap Event Jajanan Pasar Jadi Agenda Rutin di Setiap Kecamatan Kota Bekasi

Ia kemudian menegaskan pentingnya keterampilan menulis sebagai fondasi pekerjaan jurnalistik.

“Wartawan itu harus bisa menulis,” tegas Kesit.

Materi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI disampaikan Wakil Sekretaris PWI Jaya, Haresti Asysy Amrihani. Materi tersebut membahas landasan organisasi, aturan keanggotaan, serta tata kelola PWI.

Sementara itu, anggota Dewan Kehormatan PWI Jaya, Mangarahon Dongoran, memaparkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW), serta pedoman pemberitaan yang berkaitan dengan perlindungan anak.

Pembekalan dilanjutkan dengan materi penulisan berita atau esai yang disampaikan Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI, Bagus Sudarmanto.

Melalui materi tersebut, peserta diharapkan mampu memahami prinsip dasar penulisan jurnalistik, mulai dari penyusunan informasi hingga penyajian berita yang jelas, akurat, dan sesuai kaidah jurnalistik.

Usai menyelenggarakan OKK Angkatan 25-2026, PWI Jaya juga menyiapkan pelaksanaan UKW Angkatan 67 yang ditargetkan berlangsung paling lambat Desember 2026.

BACA JUGA  Kodim Probolinggo Pantau dan Tangani Dampak Banjir Rob di Kampung Dok Mayangan

Sekretaris PWI Jaya, Arman Suparman, mengatakan pihaknya tengah menjajaki kemungkinan pelaksanaan UKW melalui kerja sama dengan pihak lain.

“Jadi sifatnya UKW in-house,” ujar Arman yang juga menjadi koordinator UKW dan OKK PWI Jaya.

Pelaksanaan UKW dan OKK tersebut menjadi bagian dari agenda PWI Jaya dalam mendukung peningkatan kompetensi wartawan sekaligus memperkuat pemahaman terhadap etika, regulasi, dan tanggung jawab profesi jurnalistik. (AGF/04)