JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur (Jaktim) bersama BAZNAS BAZIS Jakarta Timur menebus 374 ijazah lulusan sekolah swasta yang tertahan akibat kendala ekonomi keluarga.
Penyerahan ijazah di kantor Wali Kota Jakarta tersebut merupakan bagian dari Program Pemutihan Ijazah Tahap II Tahun 2026 yang dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Suku Dinas Pendidikan Wilayah I dan II.
Penyerahan ijazah dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Jaktim Munjirin, Senin (2/11/2026).
Program ini ditujukan untuk membantu lulusan yang telah menyelesaikan pendidikan, tetapi belum dapat mengambil ijazah karena terkendala pelunasan biaya administrasi sekolah.
Munjirin mengapresiasi sinergi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, BAZNAS BAZIS, serta jajaran Suku Dinas Pendidikan yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan program tersebut.
“Alhamdulillah, sebanyak 374 ijazah yang selama ini tertahan di pihak sekolah swasta telah diserahkan. Saya berharap ijazah yang kini sudah dipegang oleh anak-anak yang berhak dapat dipergunakan dengan baik. Harapan kita bersama, ijazah ini bisa menjadi jalan untuk mengubah nasib mereka agar dapat bekerja dan merawat keluarganya,” ujar Munjirin.
Ia juga mengingatkan para penerima agar menjaga ijazah dengan baik. Dokumen tersebut merupakan salah satu persyaratan administrasi untuk melamar pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan.
“Dirawat dan dijaga dengan baik, jangan sampai hilang atau rusak karena mengurus salinannya kembali memerlukan energi tersendiri,” pesannya.
Sementara itu, Koordinator BAZNAS BAZIS Jakarta Timur Eka Nafisah menjelaskan, pihaknya mengalokasikan anggaran sekitar Rp680.432.500 untuk pelaksanaan program tersebut.
Selain memberikan dukungan pembiayaan, BAZNAS BAZIS juga melakukan negosiasi dengan pihak sekolah swasta untuk meringankan tunggakan administrasi yang harus dibayarkan para lulusan.
Melalui kesepakatan tersebut, biaya yang semula berkisar Rp5 juta hingga Rp14 juta per ijazah berhasil ditekan menjadi rata-rata Rp1 juta hingga Rp2 juta. Langkah ini dilakukan agar semakin banyak lulusan dapat memperoleh kembali ijazah mereka.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur Wilayah I M. Fahmi mengatakan, program pemutihan ijazah merupakan bentuk kepedulian sekaligus upaya mengembalikan hak para lulusan yang belum dapat mengambil ijazah dari sekolah swasta.
“Semangat dari program ini adalah mengembalikan ijazah yang tertahan di sekolah swasta kepada yang berhak. Sampai saat ini, lembar ijazah fisik masih menjadi salah satu persyaratan administrasi untuk bekerja di berbagai perusahaan. Program ini adalah tiket bagi mereka untuk melangkah ke dunia kerja,” kata Fahmi.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur Wilayah II Horale Tua Simanullang menyampaikan, jumlah ijazah yang tertahan di wilayahnya terus mengalami penurunan.
Pada pelaksanaan tahap kedua ini, sebanyak 88 ijazah berhasil diserahkan kepada para lulusan.
“Kami berharap pemutihan ini mempermudah anak-anak kita, baik untuk melamar pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan tinggi,” harapnya.
Melalui Program Pemutihan Ijazah Tahap II Tahun 2026, Pemkot Jaktim bersama BAZNAS BAZIS dan jajaran pendidikan berharap semakin banyak lulusan sekolah swasta yang dapat memperoleh kembali ijazahnya.
“Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus membuka kesempatan bagi para lulusan untuk memasuki dunia kerja atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” katanya.
Manfaat program tersebut dirasakan langsung oleh para penerima, salah satunya Trivena Margareta, lulusan SMK PGRI 39 Jakarta tahun 2025. Sebelumnya, ia belum dapat mengambil ijazah karena keterbatasan ekonomi untuk melunasi biaya administrasi sekolah.
“Senang banget, program ini sangat membantu. Ijazah ini rencananya mau saya gunakan untuk melamar dan melanjutkan kerja ke tempat yang lebih baik,” tutur Trivena.(Paulina/01)











