Hukum  

Dosen Terduga Pelaku Pelecehan 3 Mahasiswi Unsri Lapor Polisi

Unsri (Foto:D)

PALEMBANG, SUDUTPANDANG.ID – Tak terima fotonya beredar luas di media sosial, pria inisial R berencana melapor ke polisi. R adalah Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang terduga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswinya.

Unsri (Foto:D)

Rencana pelaporan itu disampaikan kuasa hukumnya Gandi Arius, Rabu (8/12/2021).

Kemenkumham Bali

Menurut Gandi, pihaknya masih memetakan siapa saja yang bertanggungjawab atas beredarnya foto kliennya, termasuk orang yang turut menyebarkan.

“Akan kita laporkan ke polisi,” ungkap Gandi.

Ia beralasan, beredarnya foto R juga berdampak buruk bagi keluarga. Sebab, di dalam foto itu terdapat wajah istri terduga pelaku yang tidak terlibat dalam kasus yang dituduhkan kepada R.

Dirinya menilai pelaku penyebaran foto menaruh niat lain yakni menjatuhkan nama baik dan keluarga kliennya. Hal ini tidak dibenarkan dan mengganggu aktivitas keluarganya.

“Istrinya yang tidak tahu apa-apa, kok ikut terpampang? Kami kecam keras atas beredarnya foto klien kami di media sosial,” ujarnya.

“Kalau memang berita ini untuk objektivitas kebenaran hukum, ranah hukum tidak begitu caranya. Kan sudah ada laporan ke polisi, ya biarkan polisi saja yang menelusuri, jangan ramaikan di medsos,” sambung dia.

Terkait tuduhan yang disampaikan terhadap R, Gandi menyebut siap menghadapi proses hukum. Pihaknya akan membuktikan di muka peradilan bahwa R tidak melakukan tuduhan itu.

“Benar salah itu pengadilan yang memutuskan, kita siap ke pengadilan, akan kita buktikan,” tegasnya.

Diketahui, tiga mahasiswi Unsri Palembang secara bertahap melaporkan R ke Polda Sumsel atas tuduhan pelecehan seksual secara verbal. Laporan tengah diselidiki penyidik berupa pemeriksaan saksi.(red)

Tinggalkan Balasan