Pesan Jaksa Agung kepada Jaksa Milenial: Jaga Integritas!

penutupan PPPJ Angkatan 79 di Gedung Badiklat Kejagung, Ragunan, Rabu 21 September 2022.

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 79 Tahun 2022 harus mampu menjaga integritas dalam bekerja. Sebagai jaksa pemula pasca dinyatakan lulus dari PPPJ, harus menanamkan profesionalisme dan mampu mengembangkan diri, terlebih di era moderen dan digital saat ini.

“Oleh karena itu, sebagai jaksa yang lahir di era milenial dan digital, saya sangat berharap kalian menyadari, memahami, dan berupaya untuk menguasai tata cara dan tata hidup di dunia baru tersebut,” Jaksa Agung saat penutupan PPPJ Angkatan 79 di Gedung Badiklat Kejagung, Ragunan, Rabu 21 September 2022.

Kemenkumham Bali

Burhanuddin mengatakan, potensi konflik hukum tatanan dunia baru ada di depan mata. Dan hukum belum mampu menjangkau problematika tersebut. Jaksa Agung berharap para jaksa baru, bisa menganalisa keberadaan transformasi digital dan teknologi tersebut, untuk kemudian mengawal dan memastikan adanya tertib hukum dalam perkembangan masyarakat dunia maya, serta mampu menyelesaikan segala problematika hukum yang berpotensi muncul kelak.

BACA JUGA  Gubernur Papua Lukas Enembe Dicekal ke Luar Negeri

Jaksa Agung mengatakan Jaksa merupakan penegak hukum yang memiliki posisi sentral dalam sistem peradilan pidana, karena Jaksa-lah yang memiliki tugas, fungsi dan wewenang pengendalian perkara pidana, sejak tahap awal penyelidikan sampai dengan tahap akhir pelaksanaan eksekusi, sebagai satu kesatuan proses penuntutan.

Pasal 139 KUHAP juga mempertegas bahwa hanya Jaksa-lah yang berwenang untuk mempertimbangkan suatu perkara dapat dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan atau tidak. Oleh karenanya, dalam rangka menjalankan peran strategis Jaksa tersebut, maka saudara dituntut untuk bekerja secara profesional dan berintegritas.

Penutupan PPPJ Angkatan 79 di Gedung Badiklat Kejagung, Ragunan, Rabu 21 September 2022.

“Kalian harus menyadari, bahwa menjadi seorang Jaksa itu tidak mudah, karena Jaksa merupakan salah satu penengak hukum dengan lingkup tugas dan tanggungjawab yang berat sekaligus memiliki kompleksitas kerja yang tinggi,” ujar Jaksa Agung.

BACA JUGA  Jaksa Agung Ingatkan Pegawai Kejaksaan Tak Terlibat Mafia Tanah

Jaksa Agung menyampaikan sebagai Jaksa, disamping akan bertindak sebagai Penuntut Umum yang merupakan tugas pokoknya, juga harus mampu mengemban tugas lainnya sebagai Penyidik, Jaksa Pengacara Negara, sekaligus melaksanakan fungsi intelijen.

Kedudukan sebagai seorang jaksa juga akan memberikan saudara kewenangan untuk merampas kemerdekaan seseorang. Ini tentunya kewenangan yang sangat luar biasa, yang apabila tidak dilengkapi dengan integritas, profesionalitas dan moralitas justru akan menjadikan saudara pribadi yang kejam dan zalim.

“Sebagai Jaksa Agung, saya tidak menghendaki hal tersebut, serta saya juga tidak MENTOLERIR segala bentuk penyalahgunaan wewenang, maka gunakan-lah kewenangan yang ada secara arif dan bijaksana,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa sebagai aparat penegak hukum, Jaksa terikat dengan kode etik perilaku Jaksa yang mengatur tentang kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi. Oleh karena itu, pelajari dan pahami ketentuan yang tercantum dalam kode etik perilaku Jaksa tersebut agar gerak langkah saudara sebagai Jaksa selalu sesuai dengan norma perilaku Jaksa.

BACA JUGA  Jika Tidak Dibubarkan, Pengacara Senior Ini Khawatir TP4 Jadi Tim Calo

“Pesan saya, masa depanmu tidak selalu mengikuti rencanamu, tetapi selalu mengikuti tindakanmu, sehingga jika kalian ingin memiliki masa depan yang baik dan cerah maka mulailah dengan melakukan tindakan-tindakan yang baik serta terpuji sejak dilantik sebagai Jaksa hari ini,” pesan Jaksa Agung.

Tinggalkan Balasan