Pemerintah Hentikan Sementara Obat Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut

Dok.Fotografer

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa pemerintah menyetop sementara obat-obatan diduga menyebabkan gagal ginjal akut.

“Untuk beberapa obat yang masih dalam tanda petik dicurigai,” katanya menanggapi peningkatan kasus kesehatan tersebut saat ditemui di Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Kemenkumham Bali

Muhadjir mengatakan obat-obatan yang akan distop peredarannya sementara waktu itu, dilakukan kajian oleh Kementerian Kesehatan dan investigasi yang didukung oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Ia belum dapat menyebut secara pasti penyebab peningkatan kasus gagal ginjal akut di Indonesia. Sebab, saat ini masih berupa dugaan yang bermula dari kasus gagal ginjal akut yang dialami negara-negara Afrika Barat, kemudian terdeteksi dari produk obat yang dihasilkan di Asia Selatan.

BACA JUGA  Terbakar! Posko Relawan Caleg PDI-P di Sunter Jaya Tanjung Priok

“Kalau yang di Afrika Barat sudah terdeteksi ya, ada produk obat dari negara Asia Selatan yang mengekspor produk itu ke wilayah Afrika Barat. Tetapi untuk Indonesia, dipastikan bahwa barang itu, obat itu, tidak masuk ke Indonesia,” kata Muhadjir Effendi.

Hingga kini, pihaknya menunggu pemutakhiran kasus gagal ginjal akut yang mayoritas menyerang anak-anak, dari Kementerian Kesehatan.

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa pemerintah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat sirup di seluruh apotek selama pelaksanaan investigasi risiko infeksi menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak.

“Kita terus melakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak, salah satunya adalah penyebab infeksi karena obat-obatan,” katanya.

BACA JUGA  Bila Kembali ke Pemerintahan Demokrat Siap Evaluasi Produk Hukum

“Obat-obatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium pusat forensik dan sedang kita identifikasi lagi obat mana saja yang bisa menyebabkan kelainan ginjal,” tambahnya.

Pemerintah tidak melarang penggunaan paracetamol, tetapi melarang penggunaan produk obat berbentuk sirup yang bisa tercemar etilen glikol (EG), kata Dante Saksono Harbuwono. (02/Ant)

Tinggalkan Balasan