Tri Indroyono

Wow, Indonesia Negara Kepulauan Pertama di Dunia yang Pisahkan Alur Laut

Jakarta, Sudut Pandang-Sebagai anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) atau Organisasi Maritime Internasional, Indonesia berperan aktif dalam mengawal terpenuhinya aspek keselamatan dan keamanan pelayaran untuk pelayaran internasional.

Berbagai langkah peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran khususnya pelayaran internasional sudah dilakukan. Di antaranya adalah torehan sejarah bagi Indonesia yang menjadi negara kepulauan pertama di dunia yang memiliki bagan pemisahan alur laut atau Traffic Separation Scheme (TSS). Berdasarkan dengan hasil keputusan Sidang IMO Maritime Safety Committee (MSC) ke-101 bulan Juni 2019 lalu, dimana pemberlakuan TSS akan dimulai pada Juli 2020.

Kemenkumham Bali

Sebelumnya, Indonesia bersama Malaysia dan Singapura telah memiliki TSS di Selat Malaka dan Selat Singapura. Namun TSS di Selat Malaka dan Selat Singapura tersebut, berbeda pengaturannya mengingat dimiliki oleh 3 negara. Sedangkan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok hanya Indonesia yang memiliki wewenang untuk pengaturannya. Hal ini yang menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan pertama di dunia yang memiliki TSS melalui pengesahan oleh IMO dan berada di dalam ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) I dan ALKI II.

BACA JUGA  Jenazah Mikhail Gorbachev Akan Dimakamkan Sabtu

Indonesia bersama Fiji, Papua Nugini, Bahama, dan Filipina merupakan 5 negara berdaulat yang tertuang dalam UNCLOS 1982 sebagai negara yang memenuhi syarat sebagai negara kepulauan.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo saat sidang Majelis Dewan IMO di London/Dithubla

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo menjelaskan mengapa bagan pemisahan alur laut di Selat Sunda dan Selat Lombok menjadi begitu penting bagi Indonesia.

“Penetapan TSS di selat Sunda dan Selat Lombok oleh IMO memang sangat penting dan diperlukan untuk menjamin keselamatan pelayaran di selat yang menjadi Alur Laut Kepulauan Indonesia dengan lalu lintasnya yang sangat padat tersebut,” ujar Agus, dalam keterangan pers, Kamis (28/11/2019).

Menurut Agus, dari data yang ada disebutkan bahwa sebanyak 53.068 unit kapal dengan berbagai jenis dan ukuran melewati Selat Sunda setiap tahunnya dan sebanyak 36.773 unit kapal dengan berbagai jenis serta ukuran melewati Selat Lombok setiap tahunnya.

BACA JUGA  Vladimir Putin Siap Kunjungi Korut, Ada Apa?

“Selat Sunda adalah salah satu selat yang paling penting di Indonesia yang terletak di jalur lalu lintas kapal yang dikategorikan sebagai ALKI I dari selatan ke utara dengan jalur lintas yang memiliki kepadatan tinggi dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera yang sebagian besar dilalui oleh kapal penumpang,” papar Agus, saat menghadiri sidang Majelis Dewan IMO di London, Inggris.

Ia menjelaskan, ALKI merupakan alur laut di wilayah perairan Indonesia yang bebas dilayari oleh kapal-kapal internasional (freedom to passage) sebagaimana yang tertuang dalam UNCLOS 1982.

“Sehingga dengan dipercayainya Indonesia oleh IMO untuk mengatur TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok yang juga merupakan ALKI tersebut menunjukan peran aktif Indonesia dalam bidang keselamatan dan keamanan pelayaran internasional serta memperkuat jati diri Indonesia sebagai poros maritim dunia,” papar Agus.bmg

Tinggalkan Balasan