Mangkir Kembali di Sidang Nikita Mirzani, Dito Mahendra Akan Dijemput Paksa

Dito Mahendra dan Nikita Mirzani (Dok.SP)

SERANG, SUDUTPANDANG.ID – Sidang Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra di Pengadilan Negeri (PN) Serang, kembali digelar. Agendanya, mendengarkan keterangan dari para saksi, termasuk pelapor.

Namun sayang, Dito Mahendra sebagai pelapor kembali absen dalam persidangan dengan agenda memberikan keterangan. Ini merupakan kali ketiga pacar Nindy Ayunda tersebut tidak memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kemenkumham Bali

“Sampai hari ini beliau masih dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah,” kata Edward, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang PN Serang, Senin (19/12).

JPU menerangkan, dirawatnya Dito Mahendra lantaran terkena penyakit DBD. Ia pun tidak bisa datang ke PN Serang

Namun berdasarkan pertimbangan hakim, Dito Mahendra tetap harus mematuhi aturan untuk datang ke PN Serang. Untuk itu pada sidang selanjutnya, JPU pihaknya akan menjemput paksa.

“Mahendra dito sakitnya bukan merupakan sakit berat permanen. Maka akan dilakukan pemanggilan paksa,” terang ketua majelis hakim.

Dito Mahendra rencananya akan didatangkan secara paksa pada sidang berikutnya, Kamis (29/12/2022). Maka pada hari ini Ketua Majelis Hakim menunda persidangan

Terkait kasus yang dihadapi, Nikita Mirzani disidang atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Berkas laporan tersebut telah masuk ke Polresta Serang Kota sejak Mei 2022.

Atas laporan tersebut, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai terdakwa di PN Serang. Ia juga ditahan di Rutan Serang sejak 25 Oktober 2022 lalu.(04)

Tinggalkan Balasan