Bali  

Kuatkan Tiga Pilar Pemasyarakatan, Kadiv Kunjungi Rutan Negara

Kanwil Kemenkumham Bali
Foto:Dok.Kanwil Kemenkumham Bali

JEMBARANA, SUDUTPANDANG.ID – Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, Gun Gun Gunawan bersama jajaran memberikan penguatan Tiga Pilar Pemasyarakatan kepada petugas Rutan Kelas IIB Negara, Jembrana, Rabu (15/3/2023).

Penguatan ini dalam rangka mempersiapkan satuan kerja di Kanwil Kemenkumham Bali untuk membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kemenkumham Bali

Gun Gun Gunawan memberikan penguatan terkait tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan serta pembangunan ZI. Penguatan tersebut diikuti oleh pejabat struktural dan jajaran petugas Rutan Kelas IIB Negara.

“Kepada suluruh jajaran petugas dalam bekerja agar selalu melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, sesuai dengan instruksi Dirjen Pemasyarakatan yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, ditambah dengan back to basics,” paparnya.

“Dalam membangunan ZI sebagai petugas pemasyarakatan ada tiga pilar masyarakat yang harus diperhatikan oleh petugas pemasyarakatan yakni masyarakat WBP, masyarakat Keluarga WBP, dan masyarakat Aparat Penegak Hukum (APH),” sambung Gun Gun.

Setelah memberikan penguatan, Kadiv Pemasyarakatan beserta jajaran melakukan kontrol ke Kebun Griya Vinaya Farm Rutan untuk melihat dan meninjau langsung pembinaan kemandirian WBP di Rutan Negara. (One/01)

Tinggalkan Balasan