Daerah  

Serahkan DIPA, Gubernur Kalbar: Realisasi Anggaran Perlu Dipercepat

dok.Pemprov Kalbar

Pontianak, SudutPandang.id – Gubernur Kalbar Sutarmidji menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 di Balai Petitih, Senin (30/11).

Sutarmidji mengungkapkan, ada peningkatan capaian kerja dibandingkan tahun 2019 lalu, kecuali pertumbuhan pada ekonomi tetapi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalbar meningkat.

“Kita ada peningkatan dibandingkan tahun lalu, jika dilihat pencapaian di tahun 2020 ini, kecuali pertumbuhan ekonomi, kalau yang lainnya sudah pada targetnya, misalnya Gini Rasio (Koefisien Gini) turun kemudian IPM Kalbar meningkat,” ujar Sutarmidji, dalam keterangannya.

Ia menyebutkan angka kemiskininan menurun, angka pengangguran terbuka masih di atas 5%. Pihaknya berharap angka pengangguran bisa dibawah 5%, yang paling penting 2 kota di Kalbar yaitu Pontianak dan Singkawang.

BACA JUGA  Pangdam Tanjungpura dan Kapolda Bersinergi Dukung Pembangunan Kalbar

“Kita berharap tahun depan angka pengangguran bisa ditekan atau dibawah 5%, yang paling penting di dua Kota yaitu Pontianak dan Singkawang, kota selalu tetap menjadi angka pengangguran terbuka yang tinggi,” harap Sutarmidji.

Mantan Wali Kota Pontianak ini meminta pertumbuhan ekonomi di Kalbar dilihat dari data-data dan ingin kedepannya, khususnya di provinsi, meng-update data dari seluruh aspek sehingga lebih terarah.

“Sinkronisasi dan update data penting untuk memperkuat perencanaan dan lebih terarah, kalau misalnya data tidak benar maka perencanaannya jadi tidak benar,” katanya.

Sutarmidji juga meminta realisasi anggaran perlu dipercepat sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat terdongkrak.

“Realisasi anggaran perlu dipercepat, maka uang banyak beredar dimasyarakat pasti akan ada pengaruh pada pertumbuhan ekonomi, sehingga PAD bisa terdongkrak. Kalau daya beli yang baik pasti pertumbuhan ekonomi kita juga akan naik,” pintanya.

BACA JUGA  Ubud Gianyar Dikepung Banjir

Ia menerangkan, sisa dana penanganan Covid-19 tahun ini dimasukkan ke dalam Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), tapi peruntukkannya tetap untuk menangani pandemi pada tahun 2021.

“Kita ingin membantu masing-masing daerah atau labnya dengan tekanan negatif. Saya sudah minta izin percepatan dikarenakan ini kondisi darurat, yang penting harga satuannya tidak melampaui dana yang ada karena lab itu harus spesifik sehingga virus tidak kemana mana dan tidak membahayakan petugas,” pungkas Sutarmidji.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan, Pangdam/Tpr XII Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, Kapolda Kalbar Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto, Kejati Kalbar Jaya Kesuma, Ketua DPRD Kalbar M Kebing L, Kepala Kantor DJP Kalbar, Para Bupati/Walikota yang menerima DIPA beserta Sekretaris Daerah Kalbar.(L4Y)

Tinggalkan Balasan