Imigrasi Gandeng ITB Bangun ‘Pagar Digital’ untuk Awasi Perbatasan

Imigrasi Gandeng ITB Bangun 'Pagar Digital' untuk Awasi Perbatasan
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko, saat rapat pembahasan bersama perwakilan ITB di Gedung Ditjen Imigrasi, Selasa (30/6/2026). (Foto: Dok. Ditjen Imigrasi)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menginisiasi ‘Pagar Digital’ sistem pengawasan keimigrasian berbasis drone yang ditujukan memperkuat pengamanan wilayah perbatasan Indonesia.

Inisiatif tersebut disampaikan Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, usai rapat pembahasan bersama perwakilan ITB di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa (30/6/2026).

“Berawal dari keprihatinan dan rasa penasaran saya saat menghadiri pameran pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Di sana saya melihat banyak teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan, tetapi belum ada yang merupakan karya anak bangsa. Padahal, sumber daya manusia kita memiliki daya saing yang tinggi untuk menghasilkan produk dengan kualitas yang setara,” ujar Hendarsam.

Pengalaman tersebut, lanjut Hendarsam, mendorong pihaknya menggandeng ITB sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik di bidang teknologi untuk mengembangkan sistem pengawasan perbatasan berbasis drone.

“Kita memiliki sekitar 3.111 kilometer wilayah perbatasan darat yang sangat luas dan rawan dimanfaatkan untuk perlintasan ilegal,” katanya.

Menurut Hendarsam, dari total panjang perbatasan tersebut saat ini hanya terdapat 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) yang tersebar di Kalimantan, Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

BACA JUGA  Terima Sapi Kurban, Ketua Forwaka Apresiasi Jaksa Agung

“Dari jumlah itu, masih ada tiga PLBN yang belum beroperasi. Sementara dari 38 PLB, hanya tujuh yang aktif melayani perlintasan karena sisanya masih terkendala perjanjian lintas batas atau belum beroperasi,” ujarnya.

Berdasarkan data perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat selama periode Januari-April 2026, jumlah pelintas resmi mencapai 679.867 orang.

Namun, tantangan utama yang dihadapi pemerintah adalah mengawasi jalur-jalur tidak resmi atau jalur tikus yang tersebar di sepanjang garis perbatasan.

Menurut Hendarsam, kondisi tersebut diperberat oleh keterbatasan infrastruktur digital, tingginya risiko keamanan bagi personel di lapangan, serta ancaman kejahatan lintas negara, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan penyelundupan komoditas.

Ia menjelaskan, implementasi awal program ‘Pagar Digital’ akan diprioritaskan di wilayah perbatasan darat Kalimantan-Malaysia, Papua-Papua Nugini, serta NTT-Timor Leste. Sementara itu, untuk wilayah laut, pengawasan akan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, dan jalur-jalur penyeberangan di sekitarnya.

Untuk mendukung program tersebut, Imigrasi berencana memanfaatkan teknologi drone yang dikembangkan ITB sejak 2019 dan diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI).

BACA JUGA  Bugie Kurniawan Tegaskan Komitmen Penguatan Layanan Publik di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan

Drone tersebut dirancang mampu beroperasi selama 24 jam tanpa henti dengan memanfaatkan sumber energi dari panel surya.

Sistem pengawasan udara akan mengombinasikan dua jenis drone yang bekerja secara terintegrasi, yakni drone High Altitude Long Endurance (HALE). Drone mampu terbang pada ketinggian sekitar 1.000 meter selama 24 jam untuk melakukan pemantauan perimeter jarak jauh. Drone Mantis bertugas melakukan pendekatan taktis dan intersepsi visual ketika drone HALE mendeteksi aktivitas mencurigakan.

Teknologi tersebut sebelumnya telah diterapkan di sektor pertanian dengan hasil yang dinilai memuaskan.

Menurut Hendarsam, sistem “Pagar Digital” memang tidak dapat menghentikan pelintas secara fisik. Namun, sistem ini mampu memberikan situational awareness atau kesadaran situasional secara real time.

“Ketika drone mendeteksi pergerakan di titik-titik blind spot perbatasan, sistem akan langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau petugas penjaga perbatasan terdekat. Dengan begitu, waktu respons patroli konvensional dapat dipangkas secara signifikan,” katanya.

Ia menambahkan, penggunaan drone juga memperluas jangkauan pengawasan petugas.

“Mengingat luasnya wilayah yang harus diawasi, keberadaan mata udara yang cepat dan fleksibel akan memberikan data awal yang akurat sebelum tim bergerak melakukan penindakan. Cara ini juga jauh lebih efisien dibandingkan mengoperasikan pesawat berawak,” ujar Hendarsam.

BACA JUGA  Tim Pora Imigrasi Ngurah Rai Perkuat Sinergitas

Dalam jangka panjang, program ‘Pagar Digital’ diproyeksikan menjadi fondasi penguatan kemandirian keamanan siber di lingkungan keimigrasian nasional.

“Kerja sama antara Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia merupakan upaya untuk memastikan pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Dengan mengamankan jalur-jalur tidak resmi melalui teknologi siber dan patroli udara buatan dalam negeri, kita dapat mempersempit ruang gerak pelaku TPPO maupun pelintas ilegal, sekaligus memperkuat kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan,” tutup Hendarsam.(One/01)