JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pencipta lagu ‘Bilang Saja’ Ari Bias bersama kuasa hukumnya, Mario mendatangi Bareskrim Mabes Polri, kedatangannya itu untuk menjalani klarifikasi terkait laporannya terhadap Agnez Mo atas dugaan pelanggaran Hak Cipta lagu Bilang Saja.
“Saya didampingi kuasa hukum agendanya adalah klarifikasi keterangan BAP atas laporan saya terkait pelanggaran hak cipta yang diduga dilakukan Agnez Mo,” ujar Ari saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (10/7/2024).
“Kita apresiasi Bareskrim Polri yang menerima laporan saya dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan BAP dimulai dari saya selaku pelapor,” sambungnya.
Sementara Kuasa hukum Ari, Mario menyebut bahwa kliennya dicecar 24 pertanyaan selama BAP. Ia mengaku, kliennya ditanyakan terkait dengan bukti yang mereka miliki untuk kasus pelanggaran hak cipta yang diduga dilakukan Agnez Mo.
“Jadi tadi kita sudah selesai pemanggilan dari penyidik untuk klarifikasi dimana kita diberi 24 pertanyaan terkait bukti bukti apa saja yang bisa kita lampirkan dugaan penyelenggaraan yang dilakukan Agnez mo,” ujarnya.
Ari Bias mengatakan sampai saat ini pihak Agnez Mo sendiri belum ada itikad baik terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta.
“Sejauh ini sampai kita datang ke sini Agnez Monica belum ada menghubungi,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus Agnez Mo dan Ari Bias sendiri berawal dari sang penyanyi membawakan lagu Bilang Saja di konser 3 kota yang diselenggarakan oleh HW Group. Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja itu pun tak mendapatkan hak royalti dari Agnez Mo.(04)