JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Kasus peredaran uang palsu kembali mencuat dan kali ini melibatkan seorang publik figur. Aktris sinetron Angling Darma yang pernah tayang di Indosiar, Sekar Arum Widara diamankan aparat Satgas Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga terlibat dalam pengedaran uang palsu bersama pria yang mengaku sebagai suami sirinya.
Penangkapan dilakukan pada 2 April 2025, usai Sekar Arum diketahui menggunakan uang palsu untuk bertransaksi di sebuah gerai makanan di kawasan Kemang Village, Jakarta Selatan. Kecurigaan muncul saat kasir mendapati kejanggalan pada uang pecahan Rp100.000 yang digunakan oleh pelaku.
“SAW diamankan saat melakukan transaksi menggunakan uang palsu di salah satu toko di Kemang Village. Setelah diperiksa, uang yang dibayarkan ternyata palsu dan langsung dilaporkan ke Polsek Mampang,” ungkap Kompol Nurma Dewi, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).
Dalam penggeledahan yang dilakukan saat penangkapan, petugas menemukan tas berisi uang palsu senilai Rp40 juta serta dua unit ponsel, masing-masing iPhone 11 Pro Max dan Xiaomi Redmi. Setelah itu, petugas membawa SAW ke tempat tinggalnya yang berlokasi di kawasan Kuningan, Jakarta.
Pemeriksaan lanjutan di apartemen mewah tempat SAW tinggal membuahkan hasil mencengangkan. Polisi menemukan printer khusus untuk mencetak uang palsu, kertas uang berkualitas tinggi, serta lembaran uang palsu yang sudah dicetak dengan total nilai Rp223,5 juta, semuanya dalam pecahan seratus ribuan.
“Barang bukti uang palsu yang berhasil kami amankan mencapai Rp223,5 juta. Ini menandakan bahwa kegiatan pemalsuan sudah direncanakan dengan cukup matang,” terang Nurma Dewi.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, Sekar Arum Widara resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini ditahan dan dijerat dengan pasal-pasal berat, yakni Pasal 26 Ayat (2) dan (3) Jo Pasal 36 Ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan 245 KUHP tentang pemalsuan uang.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas terkait produksi dan distribusi uang palsu yang dilakukan oleh SAW dan pasangan sirinya.(04)