KOTA PASURUAN-JATIM|SUDUTPANDANG.ID – Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kecamatan Gadingrejo menggelar kegiatan Optimalisasi Pendidikan Antikorupsi untuk jenjang sekolah dasar (SD) se-Kecamatan Gadingrejo Tahun 2026 di SD Negeri Randusari, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan KKKS Kecamatan Gadingrejo ini menghadirkan Nurul Mawaridah, M.Pd., guru SMP Negeri 4 Pasuruan sekaligus Sahabat Teladan Integritas dan Antikorupsi (SATRIA) KPK Tahun 2026, sebagai narasumber.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut mengangkat agenda “Tindak Lanjut dan Aksi Kegiatan Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026”.
Forum ini menjadi sarana penguatan pemahaman sekaligus penyusunan langkah konkret untuk menerapkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan sekolah dasar.
Dalam pemaparannya, Nurul menekankan bahwa pendidikan antikorupsi tidak cukup diberikan sebagai pengetahuan atau materi pembelajaran.
Nilai-nilai integritas perlu ditanamkan melalui pembiasaan dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.
Ada sembilan nilai integritas yang perlu dikenalkan dan dibangun sejak dini, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras.
Penerapan nilai-nilai tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan pembelajaran, budaya sekolah, kegiatan kokurikuler, serta interaksi sehari-hari antara pendidik dan murid.
Dalam hal ini, guru memiliki peran penting sebagai teladan dalam membangun lingkungan pendidikan yang menjunjung kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab.dan kepedulian.
Nurul juga mendorong sekolah menerapkan aksi sederhana secara konsisten, seperti membiasakan murid berkata jujur, berani mengakui kesalahan, mengerjakan tugas secara mandiri, menaati kesepakatan kelas, serta bertanggung jawab atas tindakan masing-masing.
Selain penguatan nilai integritas, peserta mendapat arahan mengenai pelaporan implementasi Pendidikan Antikorupsi melalui laman resmi KPK. Pelaporan tersebut menjadi bagian dari dokumentasi dan pemantauan pelaksanaan program di satuan pendidikan.
Karena itu, sekolah didorong menyiapkan data, bukti kegiatan, dan praktik baik yang telah dilakukan agar pelaksanaan pendidikan antikorupsi terdokumentasi secara sistematis dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, KKKS Kecamatan Gadingrejo diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarsekolah dalam mengembangkan program pendidikan antikorupsi.
Keterlibatan kepala sekolah dan pendidik menjadi bagian penting untuk memastikan nilai integritas diterapkan secara konsisten, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga.
Kehadiran Nurul Mawaridah sebagai narasumber sekaligus SATRIA KPK Tahun 2026 juga menjadi bagian dari upaya memperluas gerakan pendidikan antikorupsi lintas jenjang pendidikan.
Program ini diarahkan untuk membangun generasi muda yang berkarakter, berintegritas, dan berani melakukan kebaikan.
Jujur itu hebat, integritas sepanjang hayat.(ACZ)











