Hemmen

Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Firli Dorong Pemerintah Integrasikan Sistem Neraca Komoditas

Ketua KPK Firli Bahuri (dok.Humas KPK)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta pemerintah segera membangun dan mengintegrasikan sistem informasi terkait dengan necara komoditas.

Hal itu dilakukan dalam rangka mengatasi persoalan tata kelola pangan, termasuk minyak goreng. Persoalan itu, antara lain, masih lemahnya transparansi dan akuntabilitas kebijakan impor, juga belum tersedianya sistem yang mendukung keterlibatan pengawasan masyarakat.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Jadi terintegrasi dengan sistem yang mencontoh SIMBARA, kali ini untuk sistem nasional neraca komoditas,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (14/3).

Firli mengaku sudah menyampaikan permintaan tersebut saat rapat bersama menteri di kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto waktu lalu.

Sistem tersebut, lanjutnya, nantinya akan menyediakan data tiap saat (real time) mengenai ketersediaan dan kebutuhan pangan, mulai hulu sampai hilir.

BACA JUGA  RSD Wisma Atlet Terima Donasi Vitamin C dari PT Bintang Toedjoe

“Kita bisa lihat, berapa kebutuhan bahan baku sawit untuk produksi dan jumlah yang dihasilkan, berapa kebutuhan dalam negeri untuk industri dan masyarakat, juga berapa yang didistribusikan,” paparnya.

Dia meyakini, melalui sistem tersebut tata kelola pangan akan semakin baik sehingga kesalahan kebijakan serta potensi penyimpangan bisa diatasi. Pemerintah dapat menjadikan data itu sebagai dasar perumusan kebijakan produksi, impor maupun ekspor.

“Misal terjadi situasi harus impor, dimasukkan juga datanya ke sistem itu, impor dari mana, siapa importirnya, apakah untuk konsumsi masyarakat atau industri?,” ungkapnya.

Firli mengatakan, yang terpenting dalam sistem tersebut ialah adanya jaminan transparansi yang memungkinkan semua pihak untuk ikut mengawasi. Sistem itu, sambungnya, juga harus memudahkan para pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya.

BACA JUGA  Ini Penyebab Masyarakat Terjebak Pinjol Ilegal

“Karena kalau sistem itu mempersulit, akan terjadi peluang korupsi, suap menyuap. Kalau itu terjadi akan berurusan dengan KPK, kita tangkap siapa pun juga,” tandasnya.

Selain mendorong integrasi sistem, Firli juga menyarakan kementerian terkait agar mengajak semua pihak, khususnya para pelaku usaha, untuk berkolaborasi mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Bersamaan dengan itu, ia juga minta Polri dilibatkan terutama untuk mencegah dan menindak oknum yang melakukan penimbunan. Polri, ujarnya, punya SDM yang cukup sampai ke desa-desa.

“Pemerintah Menko bidang ekonomi diminta segera menindaklanjuti, mengambil langkah-langkah dan tindakan mengatasi tata kelola importasi bahan pokok dan holtikultura,” tutupnya.

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan