JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, yang diduga dijadikan pabrik narkoba pada Kamis (2/5/2024).
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, membenarkan adanya penggerebekan di Vila Canggu tersebut. Kendati demikian, ia tidak menerangkan secara detail peristiwa penggerebekan tersebut.
Jansen mengatakan masih menunggu pemeriksaan lanjutan terhadap terduga pelaku dan juga barang bukti yang diamankan.
“Masih berproses dan sementara dikembangkan dan didalami. Nanti kalau sudah siap, kami infokan,” kata Jansen dalam keterangannya, Jumat (3/5/2024).
Jansen menyatakan setelah dikonfirmasi kepada Direktur Narkoba Polda Bali dan Polres Badung, penyidik masih menguji barang bukti yang diamankan untuk memastikan bahwa barang yang disita tersebut mengandung sediaan narkotika.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ada warga negara asing atau WNA yang diamankan bersama barang bukti narkoba dalam penggerebekan tersebut.
Perwira Polisi yang pernah menjabat Kapolresta Denpasar itu akan menyampaikan informasi lengkap setelah hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti sudah dikeluarkan. Begitu pula dengan identitas dari terduga pelaku.
“Masih didalami termasuk barang bukti, kita sedang lakukan pemeriksaan di laboratorium biar enggak salah. Yang diamankan pokoknya masih dalam penyelidikan,” ujarnya.(One/01)