Hemmen

Berantas Korupsi, Capres Prabowo Ingin Terapkan Pembuktian Terbalik

Prabowo Gemoy. Pembuktian terbalik
Prabowo Subianto joget "Gemoy" saat debat Capres di KPU, Selasa (12/12/2023). Foto: istimewa

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto ingin agar pembuktian terbalik diterapkan dalam penegakan hukum terkait kasus korupsi.

Karena itu, dirinya mendukung penguatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk memberantas korupsi.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Kita coba upaya-upaya untuk mempercepat mitigasi itu, termasuk bila perlu pembuktian terbalik. Itu perlu juga kita pikirkan untuk kita terapkan dan juga ketegasan untuk menindak,” kata Prabowo usai acara Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Joeang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1).

Menurut Prabowo pembuktian terbalik ialah pembebanan pembuktian diberikan kepada seorang terdakwa kasus korupsi. Dalam kasus pidana, pembuktian biasanya dibebankan kepada jaksa selaku penuntut umum.

BACA JUGA  Polres Jakbar Kembali Ringkus Ammar Zoni Terkait Narkoba

Dikatakan Prabowo, hal ini diperlukan agar pemberantasan korupsi tak perlu menunggu aduan. Dia mengatakan pejabat harus transparan.

“Seorang pejabat yang mau menjabat jabatan penting harus transparan harus bisa dilihat,” kata Prabowo.

Prabowo juga mendorong penyelenggara negara disanksi apabila tak jujur soal LHKPN-nya.

“Karena itu saya dukung LHKPN untuk ditegakkan dan diberi sanksi manakala itu tidak jujur. Semua kekayaan harus dilaporkan,” lanjutnya.(05)

Barron Ichsan Perwakum