Hemmen
Berita  

BNN Amankan Paket Ganja Seberat 44 Kg Asal Medan di Terminal Mengwi

Tim gabungan Direktorat Penindakan dan Pengejaran Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan BNNP Bali berhasil menggagalkan pengiriman 22 paket ganja seberat 44 kg dari Medan menuju Bali, Senin (14/6/2021)/Foto:ist

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Tim gabungan Direktorat Penindakan dan Pengejaran Badan Narkotoka Nasional (BNN) dan Badan BNNP Bali berhasil menggagalkan pengiriman paket ganja dari Medan Sumatera Utara menuju Pulau Dewata.

Sebanyak 22 paket ganja seberat 44 kg ini diamankan di Terminal Mengwi, Badung, Bali, pada Senin (14/6/2021) dini hari.

Terungkapnya paket ganja ini berkat pengembangan dari penangkan pelaku berinisial GW bersama istri yang ditangkap pada Sabtu (12/6/2021) lalu.

GW diamankan setelah proses pengembangan yang dilakukan BNNP Bali terkait beberapa kasus sebelumnya. Bahkan setiap tersangka yang diamankan mengaku mendapat ganja dari GW asal Medan.

Pengejaran GW pun terus dilakukan hingga akhirnya GW diamankan di wilayah Dusun Krajan, Banyuwangi, Jawa Timur.

Tim BNNP Bali kembali melakukan penyelidikan, hingga mendapatkan informasi bahwa GW yang diamankan itu sedang mengirim paket ke Bali.

Pengintaian mobil ekspedisi dilakukan yang bekerja sama dengan Direktorat Penindakan dan Pengejaran Deputi Pemberantasan BNN. Pengintaian dilakukan dari Jalan Tol Merak menuju Jakarta hingga sampai di Pulau Dewata.

Sebanyak 22 paket ganja seberat 44 kg yang diamankan Tim gabungan Direktorat Penindakan dan Pengejaran Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan BNNP Bali, di Terminal Mengwi, Badung, Senin (14/6/2021)/Foto:ist

Setelah sampai di Bali, tepatnya di wilayah Badung, sekitar pukul 02.00 Wita truk ekspedisi itu pun langsung diarahkan ke Terminal Tipe A Mengwi untuk dilakukan pemeriksaan. Ternyata benar di dalam truk tersebut terdapat 12 karung paket dan 5 karung, di antaranya berisi narkoba jenis ganja.

“Sebanyak 22 paket ganja seberat 44 kilogram itu tersebar dalam 5 karung yang dibawa truk. Jadi ekspedisi ini kita buntuti dari kemarin saat berada di Surabaya,” ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gede Sugianyar Dwi Putra, di dampingi Kabid Brantas BNNP Bali, Putu Agus Arjaya, dalam keterangannya.

BACA JUGA  BNN Mendadak Tes Urine Personel PN Jaksel

“Ada beberapa barang yang di kirim seperti buah-buahan yang sebelumnya sudah diturunkan di Surabaya. Saat ini yang kami periksa ada sejumlah kayu, baju-baju dan, sapu ijuk termasuk ganja ini digabung dengan kain-kain bekas,” ungkap Gede Sugianyar.

Pihaknya menyatakan bahwa GW berstatusnya DPO setelah beberapa kasus narkoba lainnya.

“Proses pengembangan masih tetap dilakukan untuk memastikan jaringan narkoba jenis ganja yang ada di Bali. GW ini pengedar besar di Bali, jadi sebelumnya hampir semua pasokan ganja yang ada di Bali dia yang punya,” jelasnya.

Ia menjelaskan, barang bukti yang didapat dari penangkapan GW berupa 44 kg ganja, dikemas dalam 22 paket, satu paket dikemas seberatnya 2 kg.

“Sopir truk ekspedisi juga kami lakukan pemeriksaan termasuk mengamankan truk beserta isinya,” terangnya.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini, karena pengguna ganja banyak dari berbagai profesi seperti EO, pelatih surfing, pelukis, pemain musik dan yang lainnya,” sambung Sugianyar.

BACA JUGA  Hujan Tiga Angka, DUS Belum Bisa Atasi Pelita Jaya

Sementara, Kabid Brantas BNNP Bali, Putu Agus Arjaya, mengatakan saat diamankan GW positif mengkonsumsi ganja.

“Nanti detailnya saat rilis saja, saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan,” ujarnya.(one)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan