Hemmen
Berita  

Bupati Bogor Akui Sulit Penuhi Kebutuhan RTH di Kawasan Puncak

Kendaraan padat merayap di jalur menuju kawasan Puncak Bogor (fir)

BOGOR, SUDUTPANDANG.ID –  Bupati Bogor Ade Yasin mengeluh karena sulit memenuhi kebutuhan ruang terbuka hijau atau RTH di Kawasan Puncak yang semestinya mencapai angka 55 persen. Berkembang pesatnya wilayah yang terdiri dari Kecamatan Ciawi, Megamendung, dan Cisarua itu disebut menjadi penyebabnya.

“Sulit sekali untuk sampai 50 persen,” kata Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Rabu, 23 Februari 2022.

Menurut dia, fungsi Puncak sebagai konservasi serta resapan air kini berkurang. Hal ini dikarenakan masifnya pembangunan komersil di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu. Ade menyatakan Pemkab Bogor tidak bisa berbuat banyak karena tanah yang digunakan dimiliki oleh Perhutani.

Selain itu, banyak pemilik lahan Hak Guna Usaha (HGU) tidak memanfaatkan lahannya dengan baik. Ade Yasin meminta HGU yang tidur itu diambil alih negara untuk dikembalikan sebagai hutan atau konservasi. “Jika hutan, ya, kembalikan jadi hutan sesuai fungsinya. Tidak lagi dieksploitasi untuk hal yang sifatnya komersial,” ucap dia.

BACA JUGA  Status Naik Waspada, PVMBG Minta Pendaki Jauhi Gunung Lewotobi-NTT

Ia menyebutkan, dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor, paling tidak 20 kecamatan di antaranya merupakan wilayah rawan bencana alam. Terlebih, Kabupaten Bogor berada di kawasan hulu yang seharusnya masuk konservasi, tapi dipandang sebagai kawasan destinasi wisata.

Kabupaten Bogor pun menjadi hulu bagi dua sungai besar di wilayah Jabodetabek, yakni Ciliwung dan Cisadane. Terutama kawasan Puncak yang selalu disalahkan jika terjadi banjir di Jakarta.

Dirinya menilai bahwa Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu pihak yang sangat berkepentingan dengan Puncak. Pemkab Bogor minta Pemprov DKI Jakarta agar berperan terhadap pelestarian lingkungan.

“Karena, kan, Bogor itu penyangga ibu kota. Jadi RTH-nya (Jakarta) di Bogor, tidak masalah sebetulnya. RTH yang memang tidak diapa-apakan hanya khusus untuk penghijauan. Sebetulnya dalam pelestarian lingkungan itu tidak ada batas wilayah, karena lingkungan itu milik kita semua,” tuturnya.

BACA JUGA  DUS Genjot Persiapan Dengan Terus Berlatih

Pemkab Bogor Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan

Anggota Tim Percepatan Pembangunan Strategis Kabupaten Bogor, Saepudin Muhtar alias Gus Udin meminta ketegasan pemerintah pusat untuk mendukung upaya yang dilakukan Pemkab Bogor dalam memenuhi kebutuhan 55 persen RTH di kawasan Puncak.

Pasalnya, hingga kini banyaknya pemegang HGU lahan di kawasan Puncak yang melakukan komersialisasi untuk membangun hotel, villa dan restoran.

“Pada peringatan hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2021 kemarin, Bupati Ade Yasin minta agar komersialisasi HGU dihentikan. Ini domainnya pemerintah pusat,” kata Gus Udin.

Menurut dia, langkah ini penting karena komersialisasi HGU ini cukup signifikan dalam menyumbang kerusakan ekosistem alam di Kawasan Puncak Bogor. Ia menyebutkan, seiring dengan penghentian komersialisasi lahan, langkah strategis berikutnya yang dilakukan pemerintah adalah bagaimana mengembangkan wisata berbasis alam (ekowisata) di wilayah hulu.

BACA JUGA  Pedoman Transisi Kepala Daerah, Pemkab Bogor Susun RPD 2024-2026

Gus Udin menyatakan sudah berdiskusi dengan komunitas pelaku pariwisata bernama Puncak Ngahiji terkait arah pengembangan pariwisata kawasan Puncak. Menurut dia, pada pertemuan tersebut disepakati bahwa masyarakat Puncak sepakat membangun pariwisata selama tidak merusak alam.

 

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan