Hemmen

Bupati Morut Naikkan Honor Linmas-Lembaga Adat Desa Awal 2024

Bupati Morowali Utara (Morut), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr dr Delis Julkarson Hehi, MARS saat penyerahan sepeda motor bantuan Pemkab Morut bagi para imam masjid dan pendeta gereja di Rumah Jabatan Bupati Morut di Kolonodale, Sabtu (30/12/2023). FOTO: MMDC Pemkab Morut

MORUT-SULTENG, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Morowali Utara (Morut), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr dr Delis Julkarson Hehi, MARS memberi kabar gembira di awal 2024 dengan menaikkan honor bagi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Lembaga Adat Desa.

Melalui keterangan “media center” Pemkab Morut yang dikutip di Kolonodale, Sabtu (27/1/2024) disebutkan dinaikkannya honor tersebut seiring dengan naiknya Alokasi Dana Desa (ADD) Morut.

ADD Morut tahun 2024 ini berjumlah sebesar Rp92.307.586.900, meningkat dari ADD tahun 2023 yang berjumlah Rp78.329.651.000. Itu berarti naik hampir Rp14 miliar atau tepatnya Rp13.977.935.900.

Tak hanya itu, semua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Adat juga diikutkan BPJS Ketenagakerjaan berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JK).

Kebijakan baru tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Morowali Utara nomor: 188.45/KEP-B.MU/0292.a/XII/2023 tentang Pedoman Standar Biaya Umum Penyusunan Anggaran dan Belanja Desa (APBDes) se Kabupaten Morowali Utara tahun anggaran 2024.

Keputusan itu ditandatangani langsung Bupati Morut Delis Julkarson Hehi pada 22 Desember 2023.

BACA JUGA  Oklin Fia Jalani Pemeriksaan Kasus Konten Es Krim

Dalam lampiran SK tersebut diuraikan honor Linmas dinaikkan menjadi Rp500.000/orang/bulan, dan Lembaga Adat antara Rp200.000 sampai Rp 400.000/orang/bulan

Selain itu, honorarium bagi pemerintah desa yakni honor kades, sekdes, kaur/kasie, bendahara desa, staf pemerintah desa, insentif organisasi/lembaga pemberdayaan masyarakat desa, dan lainnya, juga dltercantum dalam SK tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Morowali Utara, Drs Andi Parenrengi didampingi Sekretaris PMD Charles N Toha, S.Sos, M.Si, menjelaskan ketentuan baru ini berlaku sejak Januari 2024 ini.

“Langsung berlaku. Ini bentuk perhatian pak bupati terhadap perangkat desa, BPD, Linmas dan para pemuka adat,” kata Andi Parenrengi pada Jumat (26/1/2024).

Khusus Linmas, katanya, Bupati sudah memberi isyarat akan memberi perhatian khusus saat memberikan sambutan pada apel Linmas Morut 14 Desember 2023.

Saat itu bupati menegaskan tugas dan tanggung jawab Linmas pada tahun 2024 cukup berat dengan berlangsungnya pemilihan umum serentak.

BACA JUGA  Perdana Gunakan "Lift" di Morut, Gedung RSUD Kolonodale Capai 85 Persen

Untuk itu para anggota Linmas perlu mendapat insentif khusus.

Ia menjelaskan, naiknya besaran ADD yang disalurkan ke 122 desa tahun ini seiring dengan bertambahnya pendapatan daerah terutama bertambahnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor industri pertambangan.

“Pak bupati sudah berulangkali mengatakan bahwa dengan bertambahnya DBH otomatis akan mendorong pembangunan di daerah ini, termasuk pembangunan di desa,” kata Andi Parenrengi.

Sementara itu, Sekretaris PMD Morut Charles N. Toha mengemukakan dengan bertambahnya nominal ADD yang dikucurkan ke setiap desa dengan sendirinya akan ikut mendorong kemajuan desa setempat.

Ia menjelaskan jumlah ADD setiap desa tidak sama. Besarannya dipengaruhi oleh jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, luas wilayah serta indeks kesulitan geografis (IKG).

Sebagai contoh, Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur yang kini penduduknya sudah mencapai lebih 8.000 orang sebagai imbas berkembangnya PT. GNI, nilai ADD-nya tertinggi di Morut yakni mencapai Rp1.121.712.209.

Demikian pula Desa Menyoe, daerah terpencil di Kecamatan Mamosalato, ADD-nya mencapai Rp792.930.179 atau lebih besar dari ADD Tanasumpu sebagai Ibu Kota Kecamatan Mamosalato sebesar Rp769.883.413.

BACA JUGA  Pengelolaan Keuangan Menuju Pembangunan Desa Berkelanjutan

“Ini karena Menyoe desa terpencil sehingga biaya transportasi dan biaya hidup jauh lebih besar,” katanya.

Mengenai BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota BPD dan Lembaga Adat, Charles mengatakan sepenuhnya menggunakan dana yang bersumber dari ADD.

“Pengurus lembaga adat rata-rata sudah berusia lanjut. Ini yang menjadi apresiasi pak bupati agar mereka diberikan BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan dalam melaksanakan tugas sehari-hari terkait adat-istiadat,” kata Charles Toha. (MCDD/02)

Barron Ichsan Perwakum