Hemmen

Cek Status KIS BPJS Kesehatan, Begini Caranya!

Kartu KIS
Kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) - Foto: istimewa

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Bagi penerima Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), sebaiknya dicek aktif atau tidaknya.

Kepesertaan dalam program ini diperbarui setiap enam bulan oleh Kementerian Sosial. Namun, jika seorang warga sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, kartu PBI-JK mereka akan dinonaktifkan.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Kartu dapat dinonaktifkan tanpa pemberitahuan jika peserta dianggap sudah mampu.

Berbeda dari keanggotaan BPJS Kesehatan mandiri, Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) adalah program yang memberikan layanan kesehatan gratis kepada penerima bantuan iuran dari pemerintah.

Pengeceka Secara Online:

Melalui WhatsApp

Hubungi Chika, call center BPJS Kesehatan, di WhatsApp: 0811-8750-400.Pilih “informasi” dan “Cek Status Peserta”.Masukkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan, dan tanggal lahir.Anda akan menerima status kepesertaan.

BACA JUGA  Kejati DKI Jakarta Raih Penghargaan Penyelamatan Iuran Tertinggi

Melalui SMS

Buka layanan SMS dan ketik NIK atau nomor KIS.Kirim ke 087775500400.Status kepesertaan akan diinformasikan melalui balasan SMS.

Cara Mengaktifkan Kembali Kartu KIS PBI-JK

Jika kartu PBI-JK Anda tidak aktif, ikuti langkah ini:

Kunjungi Dinas Sosial setempat dengan membawa Kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga, dan e-KTP.Dinsos akan mengeluarkan surat keterangan untuk re-aktivasi kartu PBI-JK ke BPJS Kesehatan.Setelah re-aktivasi, Anda dapat kembali menggunakan kartu di fasilitas kesehatan terdekat.

Langkah-langkah ini memastikan bahwa warga tetap memiliki akses ke layanan kesehatan gratis yang disediakan oleh pemerintah.

(kompastv/06)

Barron Ichsan Perwakum