“Indonesia adalah bangsa yang dibangun dari keberagaman. Karena itu, dialog dan penegakan hukum harus berjalan beriringan agar persatuan tetap terjaga.”
SUDUTPANDANG.ID – Dari Roma, Italia, advokat senior Stefanus Gunawan, S.H., M.Hum., menekankan pentingnya dialog konstruktif dan penegakan hukum yang tegas untuk menjaga kebebasan beragama di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan delegasi Komisi Keadilan dan Perdamaian (KKP) Keuskupan Agung Jakarta dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Italia merangkap Republik Malta, Republik San Marino, dan Republik Siprus, serta perwakilan RI untuk FAO, IFAD, WFP, dan UNIDROIT, Junimart Girsang, S.H., M.H., di Wisma Dubes RI, Roma, Kamis (16/4/2026).
Dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/2026), Stefanus Gunawan menyebutkan, pertemuan dengan Dubes Junimart Girsang dihadiri Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian (KKP) Keuskupan Agung Jakarta Agustinus Heri Wibowo, serta Sekretaris KKP KAJ Pelinda Bangun.
Dalam forum tersebut, Stefanus Gunawan menilai bahwa meningkatnya tantangan intoleransi di tengah masyarakat perlu disikapi melalui pendekatan yang komprehensif.
“Dialog antar kelompok menjadi langkah awal untuk meredam potensi konflik, terutama di tengah kondisi sosial yang semakin terpolarisasi,” katanya.
Namun, ia mengingatkan bahwa dialog tidak dapat berdiri sendiri. Penegakan hukum, menurutnya, harus menjadi pilar utama untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia (HAM) berjalan secara nyata.
“Kita akan melakukan advokasi terhadap kasus-kasus kemanusiaan, hak asasi, termasuk kasus perdagangan manusia,” ujar Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Barat itu.
Ia juga menyoroti peran media sosial yang kerap menjadi ruang penyebaran ujaran kebencian.
Dalam pandangannya, narasi yang bersifat provokatif berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan sempit, sehingga dapat mengganggu harmoni sosial.
Karena itu, Stefanus menekankan pentingnya tanggung jawab moral, khususnya bagi tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Ia menilai, peran mereka sangat strategis dalam menjaga suasana tetap kondusif dan mencegah munculnya konflik berbasis perbedaan.
Ruang Dialog

Dalam pertemuan tersebut, Junimart Girsang memberikan ruang dialog terbuka bagi para peserta untuk menyampaikan pandangan terkait kondisi sosial di Indonesia.
Diskusi berlangsung hangat dengan menekankan pentingnya menjaga kebebasan beragama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Terima kasih Prof. Dr. Junimart Girsang, S.H., M.H., atas penerimaan dan diskusi yang bermakna. Pertemuan ini menguatkan komitmen kita untuk terus mencintai Indonesia dalam bingkai persatuan yang indah,” tutur Stefanus.
Ia menambahkan, sinergi antara tokoh agama dan praktisi hukum menjadi kunci dalam merawat keberagaman.
“Pendekatan dialogis efektif untuk membangun saling pengertian, sementara penegakan hukum memastikan keadilan tetap terjaga, terutama bagi kelompok rentan,” kata alumnus FH Unika Atma Jaya dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.
Menurutnya, pertemuan di Roma tersebut menunjukkan bahwa kepedulian terhadap kondisi sosial di Indonesia tidak dibatasi oleh jarak geografis.
“Justru, ruang-ruang diplomasi dapat menjadi tempat strategis untuk merumuskan langkah bersama dalam menjaga persatuan,”
Ia berharap, pesan perdamaian yang lahir dari pertemuan itu tidak berhenti sebagai wacana, melainkan dapat diterapkan secara konkret di tengah masyarakat.
“Indonesia adalah bangsa yang dibangun dari keberagaman. Karena itu, dialog dan penegakan hukum harus berjalan beriringan agar persatuan tetap terjaga,” pungkas Ketua LBH Ikatan Sarjana Katolik (ISKA) itu.(PR/01)










