Hemmen
Hukum  

Dipilih Rakyat Dikandaskan Partai, Fakta Miris Caleg Terpilih DPRD Maluku

Robby B. Gasepersz/Ist

Menjaga Amanah Pemilih
Sementara itu, Robby B. Gaspersz menegaskan, semua perjuangan itu dilakukan bukan sebatas mengejar jabatan, namun untuk memperoleh keadilan dan menjaga amanah pemilihnya di Dapil Maluku 1 (Kota Ambon) pada Pemilu 2019.

“Sebuah realitas yang tak dapat dipungkiri, bahwa setiap perjuangan senantiasa membutuhkan pengorbanan dan kesabaran, dalam upaya mempertahankan kebenaran demi tegaknya keadilan. Partai Politik sebagai salah satu pilar demokrasi harus menjadi garda terdepan untuk perjuangan demi tegaknya kebenaran dan keadilan, bukan menjadi mesin penghancur nilai-nilai kebenaran dan keadilan itu sendiri,” ujar Robby.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Pada situasi seperti ini, sebut Robby, hukum yang menjadi harapanpun seolah sirna, ketika banyak pihak memandang bahwa hukum laksana tajam ke bawah, namun tumpul ke atas, maupun praktik tebang pilih yang masih ramai dewasa ini.

BACA JUGA  SMSI Tetap Tolak Pasal Krusial RUU KUHP

“Apresiasi kepada KPU-RI dan KPU Provinsi, karena sampai saat ini masih tetap pada putusan berdasarkan hasil perhitungan yang telah dikuatkan MK,” pungkasnya.

Sementara itu, baik para tergugat termasuk Majelis Kehormatan Partai Gerindra hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi.

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan