Hemmen

Disdukcapil Kota Surabaya Siapkan Sejumlah Langkah Antisipasi, Siasati PPDB Jalur Zonasi dengan Pindah KK

Dok.Istimewa

SURABAYA, SUDUTPANDANG.ID – Pengajuan pindah kartu keluarga (KK) sering kali menjadi trik warga luar kota menjelang penerimaan peserta didik baru (PPDB) agar calon siswa bisa lolos jalur zonasi.

Terkait hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Surabaya mulai menyoroti warga yang mengajukan pindah kartu keluarga.

Langkah itu dilakukan sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menyelenggarakan seleksi PPDB yang sportif.

Kepala Disdukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan bahwa cara tersebut merupakan siasat yang biasa dilakukan agar calon siswa bisa sekolah di kota yang sering dijuluki kota pahlawan itu.

Namun, saat ini pihaknya sudah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk menangani permasalahan tersebut. Salah satunya melalui peraturan wali kota (perwali).

“Sudah ada perwalinya, setiap orang yang pindah masuk ke Surabaya harus disurvei,” ujar Eddy seperti dikutip dari Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Kamis (25/1).

BACA JUGA  Gubernur Jatim Wujudkan 29 Huntap Untuk Warga Terdampak Longsor di Desa Sumurup

Menurutnya, petugas kelurahan akan turun langsung untuk memeriksa rumah pemohon. Apabila pemohon tidak berada di lokasi, pengajuannya akan ditolak.

Eddy menjelaskan, sesuai perwali, warga pendatang yang mengajukan pindah datang atau KK Surabaya tidak bisa menerima bantuan dari pemkot.

Kecuali mereka sudah menetap di Surabaya selama lima tahun. Hal itu dikarenakan pemkot memprioritaskan bantuan untuk warga yang sudah lama tinggal di sana.

“Mereka yang pindah juga sudah membuat pernyataan menyetujui itu,” ungkapnya.

Eddy juga menjelaskan bahwa pihaknya tahun lalu sudah mengajukan pemblokiran sebanyak 4-5 ribu KTP ke pemerintah pusat.

Pasalnya, pemilik KTP tersebut ternyata hanya menumpang domisili. Kemudian saat ditelusuri, mereka tinggal di luar kota.

“Kami ajukan pemblokiran. KTP mereka bisa aktif jika memperbarui alamatnya,” terang Eddy.

Menurutnya, fenomena pindah KK saat tahun baru maupun menjelang PPDB memang kerap dijumpai.

“Oleh sebab itu, verifikasinya harus ketat,” ucapnya.

BACA JUGA  Tiga Outlet Holywings di Surabaya Dibekukan Buntut Kasus Miras 'Muhammad dan Maria'

Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menghimbau untuk menyetop praktik titip nama dalam Kartu Keluarga (KK), sebagai upaya untuk mendekati sekolah agar lolos jalur zonasi. Cak Eri, sapaan akrabnya, meminta syarat tersebut diperketat.

“Sebetulnya titipan itu tidak ada, jadi saya minta diperketat lagi syarat-syarat itu (PPDB). Saya juga minta jangan ada yang menitipkan KK” tegasnya.

Selain itu, Cak Eri juga berharap setiap sekolah dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif sehingga memberikan peluang setara bagi anak-anak.

Seperti melakukan inovasi dalam metode pengajaran, meningkatkan fasilitas pendidikan, dan lebih memperhatikan kebutuhan khusus siswa. Sehingga ada penyetaraan pendidikan antara sekolah negeri dan swasta.

“Baru tahun ajaran kemarin, sudah tidak ada titipan. Sejarah terbuka di tahun 2023, jumlah murid swasta sama persis dengan jumlah murid negeri bahkan lebih banyak swasta malahan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh memastikan bahwa sekolah negeri tidak akan melanggar aturan.

BACA JUGA  Disertai Luncuran Awan Panas, Gunung Semeru Meletus di Penghujung Tahun 2023

Dirinya mendorong sekolah-sekolah untuk mewujudkan PPDB 2024 sesuai dengan komitmen Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Sehingga tidak ada kecurangan dalam seleksi tersebut.

“Semua sudah paham untuk kebersamaan. Kita data mulai awal, contoh sekolah swasta yang sudah melakukan penjajakan minat anak lalu dicatat, sehingga bisa intervensi. Misalnya setelah SD dia mau masuk SMP-B, kalau sudah terdeteksi itu kan lebih mudah,” imbuh Yusuf.(03)

Barron Ichsan Perwakum