Hemmen

Dua Tersangka Kasus TPPO Diringkus Polri di Bogor dan Tangerang

Ilustrasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dan Ciledung, Tangerang, Banten, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan keduanya merekrut dengan menjanjikan pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Erbil dengan gaji 300 dolar, setara Rp 4,7 juta.

“Penangkapan kedua tersangka berawal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 10 orang diberangkatkan ke luar negeri pada Desember 2022-Februari 2023 secara bertahap,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Minggu (28/1), dikutip Publicanews.

Trunoyudo menjelaskan, setelah ada persetujuan para korban dibuatkan paspor serta diberi fee yang jumlahnya bervariasi mulai dari Rp 3 hingga Rp 13 juta.

BACA JUGA  Lindas Pemotor, Bandar Sabu Tewas Didor!

“Setelah selesai pembuatan paspor tersebut dan tanpa adanya medical check up, para korban dikirimkan ke luar negeri oleh Elisa dengan dengan negara tujuan Turki melalui Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Juanda, Surabaya,” katanya.

Para korban hanya mengantongi visa wisata. Sesampai di Turki, para korban diserahkan ke agensi yang bernama Muhammad dan ditampung di sebuah apartemen yang dijaga seseorang bernama Yakub.

“Barang milik korban seperti paspor, telepon genggam, pakaian diambil dan diamankan oleh Muhammad dan Yakub,” ujar Trunoyudo.

Para korban sebanyak 26 orang itu dimasukkan ke dalam satu kamar dan dilarang saling berbicara. Apabila ada yang berbicara akan dihukum.

“Para korban berada di penampungan bervariasi lamanya yaitu satu pekan sampai dua bulan, dengan alasan para korban belum diberangkatkan ke Erbil karena masih menunggu visa,” Trunoyudo menjelaskan.

BACA JUGA  Ternyata Pelaku Penembakan Masal di Thailand Mantan Polisi

Karena lama menunggu di penampungan para korban meminta bantuan sekuriti apartemen dan melaporkan ke Kepolisian Turki yang kemudian melakukan penggerebekan.

“Dari penggerebekan tersebut para PMI diserahkan ke KJRI Istambul dan korban dipulangkan ke Indonesia,” katanya.

Trunoyudo mengungkapkan Tika berperan menampung para korban sebelum diterbangkan ke luar negeri, sedangkan Elisa merupakan agensi di Jakarta yang memberangkat para korban ke Turki.(06)

 

 

Barron Ichsan Perwakum