JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polri berhasil membongkar praktik penyimpangan seksual ekstrem yang tersebar lewat grup Facebook bertajuk “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”.
Setelah penyelidikan intensif selama beberapa hari, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya menangkap enam orang tersangka yang diduga sebagai pengelola dan anggota aktif dua grup tersebut.
“Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam, kami berhasil mengungkap kasus grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’ dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Jumat (23/5/2025).
Berita fakta-fakta yang terungkap oleh Polri terkait kasus ini:
Enam Tersangka Ditangkap
Para pelaku diamankan di berbagai wilayah, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan Bengkulu. Mereka merupakan admin dan anggota aktif grup, dengan akun-akun samaran seperti “Nanda Chrysia”, “Alesa Bafon”, hingga “Mas Bro”.
Peran dan Konten Asusila
Tersangka MR diduga sebagai pembuat grup sejak Agustus 2024 dan ditemukan menyimpan ratusan gambar serta video pornografi anak. Tersangka lainnya terlibat dalam pembuatan, distribusi, hingga penjualan konten bermuatan seksual terhadap anak di bawah umur.
Barang Bukti
Polisi menyita 8 unit handphone, 1 laptop, 1 PC, sejumlah akun media sosial, KTP, SIM card, serta ratusan file elektronik yang berisi konten terlarang.
Ancaman Hukuman Berat
Para tersangka dijerat dengan UU ITE, UU Pornografi, UU Perlindungan Anak, dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Mereka terancam hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp6 miliar.
Dua Grup Bermuatan Serupa
Selain Fantasi Sedarah, grup lain bernama Suka Duka juga menjadi target penyelidikan karena berisi konten eksploitatif terhadap perempuan dan anak.
Ribuan Anggota Aktif
Kedua grup Facebook ini diduga memiliki ribuan anggota yang aktif berdiskusi, membagikan konten, dan memperdagangkan materi pornografi anak.
Polisi Selidiki Jaringan Lebih Luas
Penyelidikan terhadap motif para pelaku masih terus berlanjut, termasuk kemungkinan adanya jaringan serupa yang tersebar di media sosial lainnya.(01)










