PURWAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya merealisasikan program pembinaan Kampung Kerukunan di wilayah Jawa Barat.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua FKUB Provinsi Jawa Barat, HM. Rafani Akhyar, dengan didampingi perwakilan tokoh agama se-Jawa Barat, pengurus FKUB Kabupaten Purwakarta, serta pejabat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purwakarta.
Desa Ciwangi dipilih sebagai lokasi kunjungan karena dinilai berhasil menjaga dan merawat kerukunan di tengah keberagaman masyarakatnya. Desa ini telah beberapa kali menerima penghargaan sebagai Desa Kerukunan, terakhir pada tahun 2025 dengan meraih Harmoni Award dari Kementerian Dalam Negeri. Sebelumnya, Desa Ciwangi juga pernah dinobatkan sebagai Desa Pancasila.
Rombongan FKUB Jawa Barat disambut langsung oleh Kepala Desa Ciwangi bersama seluruh perangkat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh rasa persaudaraan.
Kepala Desa Ciwangi, Abdul Hakim menjelaskan sejarah terbentuknya Desa Ciwangi yang merupakan hasil pemekaran dari Desa Cibening. Ia juga mengungkapkan makna di balik penamaan desa tersebut.
“Nama Ciwangi memang sengaja diberikan oleh para kasepuhan kami agar Desa ini menjadi Desa yang harum (wangi) dengan berbagai prestasi. Alhamdulillah di bidang Kerukunan berbagai penghargaan telah kami dapatkan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (7/1/2026).
Ia menambahkan bahwa masyarakat Desa Ciwangi memiliki latar belakang yang beragam, baik dari sisi agama, suku, bahasa, maupun budaya. Meski demikian, kehidupan bermasyarakat tetap terjaga dengan menjunjung tinggi nilai kebersamaan, toleransi, serta saling menghormati.
Sementara itu, Ketua FKUB Provinsi Jawa Barat, HM. Rafani Akhyar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan Kampung Kerukunan merupakan salah satu program prioritas FKUB Jawa Barat. Hingga saat ini, Kampung Kerukunan telah terbentuk di 14 kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Ia menjelaskan bahwa fokus pada Kampung Kerukunan bertujuan agar nilai-nilai toleransi tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar terlihat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Kita tidak mungkin bisa kuat bersatu tanpa ada kerukunan, tidak mungkin stabilitas ekonomi, sosial ataupun politik bisa diwujudkan tanpa hadirnya Kerukunan. Karena itu, praktik baik (best practis) seperti yang dicontohkan di Desa Ciwangi ini perlu disebarkan ke tampar tempat lain di Jawa Barat,” tandasnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis dan berlandaskan semangat persatuan.(PR/04)










