Hemmen

Geger Perundungan Siswa di Binus School Serpong, DPR: Bawa ke Ranah Hukum!

Dok.Ilustrasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kasus perundungan senior kepada yuniornya masih terjadi di lingkungan lembaga pendidikan.

Kali ini perundungan terjadi di lingkungan Binus School Serpong.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Merespons kasus perundungan di Binus School Serpong, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta geng yang melakukan perundungan dibubarkan dan kasusnya dibawa ke ranah hukum.

“Bubarkan geng itu, sekolah harus tegas. Kalau perlu dibawa ke ranah hukum,” kata Dede saat dihubungi, Senin (19/2/2024).

Dede menuturkan jangan sampai kekerasan berkedok syarat masuk geng menjadi pembenaran. Dia meminta sekolah menindaklanjuti geng tersebut.

“Karena di sekolah tidak diperbolehkan kekerasan atau bullying sesuai permendikbud yang sudah ada. Jangan sampai kekerasan berkedok inisiasi masuk gang jadi pembenaran,” tuturnya.

BACA JUGA  Danlantamal XII Ikuti Upacara Hari Bela Negara ke-72, Ini Pesan Menhan RI

Menurut Dede, banyak kegiatan lain yang bisa diikuti siswa selain masuk geng. Dia mencontohkan kegiatan ekskul seperti beladiri.

“Masih banyak kok ekskul lain yang keren-keren. Malah bisa ikut beladiri lebih baik dan sportif,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus perundungan siswa SMA di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), diduga dilakukan oleh seniornya yang merupakan geng sekolah, masih diselidiki.

Polisi mengatakan kondisi korban mengalami sejumlah luka akibat perundungan.

“Betul ada luka, untuk detail lukanya menunggu hasil dari dokter,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi saat dihubungi, Senin (19/2/2024). (05)

Barron Ichsan Perwakum