Hemmen

Gubernur Dukung Kalbar Jadi Salah Satu JIPP Tahun 2021

Foto:dok.Pemprov Kalbar

PONTIANAK, SUDUTPANDANG.ID – Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi salah satu dari empat provinsi yang ditunjuk untuk mengimplementasikan kebijakan jaringan inovasi pelayanan publik, bersama dengan Maluku, Riau, dan Bali. Hal itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 359 Tahun 2021.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa, mengatakan, kedatangannya untuk melihat kesiapan Provinsi Kalbar menjadi salah satu Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) melalui penyelenggaraan rapat monitoring persiapan pelaksanaan Kepmenpanrb No.359 Tahun 2021.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Diah melihat ada potensi sangat baik dari kinerja yang selama ini ditunjukkan dalam pembina inovasi pelayanan publik di Kalbar. Diharapkan dengan kerja sama ini ada akselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh Provinsi Kalbar.

“Pelaksanaan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) di Kalimantan Barat akan didampingi oleh perguruan tinggi setempat, yaitu Universitas Tanjungpura, yang merupakan partner Kemenpan RB,” ujar Diah, saat acara pembukaan rapat monitoring Hub JIPP yang diikuti secara daring oleh beberapa perangkat daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalbar, di Ruang Data Analitik, Kantor Gubernur, Jumat (21/5).

BACA JUGA  Komitmen Perusahaan Sawit di Kalbar Tangani Karhutla

“Serta berdasarkan rekomendasi Indonesian Asscociation for Public Administration (IAPA), di mana terdapat tenaga pengajar yang secara kepakaran bersesuaian dengan kegiatan pendampingan,” sambung Diah.

Gubernur Kalbar Sutarmidji, dalam sambutannya menyatakan sangat mendukung penyelenggaraan JIPP ini. Ia mengatakan, data, inovasi, maupun pelayanan publik merupakan kunci dari segala penyelenggaraan negara.

“Kalau pelayanan publiknya tidak baik, pasti tidak akan bisa mencapai peningkatan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Menurut Sutarmidji, kunci dari pelayanan publik yang pertama ada standar operasional prosedur (SOP). Maka dari itu setiap pelayanan publik harus ada SOP yang bisa diakses oleh masyarakat luas.

“Sehingga, ketika masyarakat ingin menggunakan setiap pelayanana publik, dapat melihat SOP-nya masing-masing. Makanya, setiap instansi di provinsi sampai akhir bulan Juni (tahun) ini, diminta sudah menyiapkan SOP agar dapat ditayangkan di data center, supaya masyarakat bisa mengaksesnya,” jelasnya.

BACA JUGA  Kenal Pamit Kapolres Kubu Raya, Jerrold Siapkan Lanjutkan Program Yani Permana

Gubernur menyebut betapa pentingnya data. Ia pun menyatakan setuju apa yang disarankan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang satu data. Diakui Sutarmidji bahwa selama ini kelemahan pemerintah dalam membangun daerah adalah kurangnya data yang mengakibatkan inefisiensi.

“Saya berharap setiap instansi harus punya satu inovasinya apa,” harap Sutarmidji.

Kunci keberhasilan pelayanan publik lainnya, lanjut Gubernur, adalah berbicara tentang status desa. Keberhasilan 54 indikator peningkatan status desa dari tertinggal, menjadi maju, dan kemudian menjadi mandiri, merupakan pelayanan publik yang bermuara kepada semua kepentingan masyarakat.

“Sehingga kita berupaya menjadikan semuanya menjadi desa mandiri, agar 54 indikator tersebut terpenuhi,” ujar mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini.

BACA JUGA  Serahkan SK Pengangkatan, Ini Permintaan Gubernur Kalbar ke PPPK

Di akhir sambutannya, Sutarmidji mengucapkan terima kasih karena Kalbar telah menjadi salah satu provinsi yang masuk ke dalam Hub JIPP 2021 yang diselenggarakan Kemenpan RB.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pernyataan dimulainya pelaksananaan pelayanan publik antara Gubernur Kalbar bersama Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB.

Hadir mendampingi Sekeretaris Daerah Provinsi Kalbar A.L. Leysandri, dan Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Kemenpan RB, Muhammad Imanuddin.(L4Y)

BACA JUGA  Antisipasi Omicron Jelang Libur Nataru, Polda Kalbar Operasi Lilin Kapuas 2021
Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan