Hitung Cepat Internal Menang di Pilkada Raja Ampat, Paslon ORMAS: Tunggu Putusan KPU

Ormas
Suasana konferensi pers pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, S.IP, MM. M.Ec.Dev dan Drs. Mansur Syahdan, M.Si (Ormas) bersama partai pengusung yaitu PKS dan NasDem, tim kuasa hukum di Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (28/11/2024). Paslon Ormas meminta pendukungnya untuk menunggu keputusan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Raja Ampat. FOTO: HO-koreri.com

WAISAI-PAPUA BARAT DAYA, SUDUTPANDANG.ID – Meskipun berdasarkan hitung cepat (Quick Count/QC) internal berdasarkan data-data yang diperoleh dari saksi-saksi yang tersebar di seluruh TPS di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya (PBD) memenangi Pilkada 2024, namun pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, S.IP, MM. M.Ec.Dev dan Drs. Mansur Syahdan, M.Si (Ormas) meminta pendukungnya untuk menunggu keputusan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Raja Ampat.

“Boleh saja bereuforia, tetapi tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Orideko Iriano Burdam dalam konferensi pers di Waisai, Kamis (28/11/2024).

Kemenkumham Bali

Didampingi partai pengusung, yaitu PKS dan NasDem, didampingi Calon Wakil Bupati Mansyur Syahdan, Ketua Tim Koalisi Ismail Saraka, tim kuasa hukum, ia mendeklarasikan diri sebagai pemenang Pilkada Raja Ampat 2024.

BACA JUGA  RUU DKJ Dikebut Pemerintah-DPR Selesai Sebelum 4 April 2024

“Pada hari ini, kami pasangan Ormas menyatakan bahwa pada 28 November 2024 dari hasil quick count Pilkada Raja Ampat sesuai data dari saksi kami bahwa pasangan Ormas menang,” kata Ori, sapaan karib Orideko Iriano Burdam.

Namun, ia kembali mengingatkan kepada seluruh simpatisan dan pendukung untuk tetap bersama-sama menunggu pleno putusan KPU Raja Ampat.

Dalam kesempatan itu, atas nama pribadi, calon wakil bupati dan seluruh tim pemenangan, Ori menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menggunakan hak pilih dalam Pilkada 2024, dengan memenangkan pasangan Ormas.

Sedangkan Ketua Tim Pemenangan Ormas, Ismail Saraka menyampaikan pesan-pesan moral kepada simpatisan Ormas untuk tidak bereuforia berlebihan kendatipun secara hitung cepat dan hitung intenal Ormas menang.

BACA JUGA  Anggota DPRD Kritik Bus TransJakarta dan Jaklingko

Ia berharap komunikasi tetap terjalin dengan baik untuk menjadikan Raja Ampat tetap bersatu, damai dan sejahtera.

Pada Pilkada yang berlangsung pada Rabu (27/11), 6 paslon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat ikut bertarung.

Dalam keputusan KPU Raja Ampat Nomor 34 tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat disebutkan bahwa pasangan nomor urut 1 adalah Orideko Burdam-Mansyur Syahdan yang diusung koalisi Partai Nasdem dan PKS.

Nomor urut 2 adalah pasangan Hasbi Suaib-Martinus Mambraku (Hati) yang diusung koalisi Partai Golkar dan Partai Gerindra.

Kemudian, nomor urut 3 adalah pasangan Charles Adrian M. Imbir-Reynold M. Bula (Ceria) yang diusung koalisi Partai Hanura dan Partai Garuda.

Nomor urut 4 adalah pasangan Selviana Wanma-Arsad Macap (Selaras) yang diusung koalisi tiga parpol, yakni Partai Buruh, PKB, dan PDIP.

BACA JUGA  Kandungan Paracetamol di Teluk Jakarta sudah Negatif

Lalu, nomor urut 5 adalah pasangan Siti Ria Umlati-Benoni Saleo (Rubi) yang diusung Partai Demokrat.

Sedangkan pasangan nomor urut 6 adalah calon dari jalur perseorangan atau non-partai politik yaitu Hasan Makasar-Yoris Rumbewas (Harum). (Red/02)