HUT Jakarta Ke-497, Kejati DKI Raih Penghargaan Bidang Datun

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono menerima penghargaan.

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Prestasi membanggakan diraih Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas prestasi pemberian jasa layanan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Darun) Kepada Dinas/ Badan/ BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023/ 2024.

Kemenkumham Bali

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono, didampingi Asdatun Badrut Tamam ini, menerima penghargaan secara langsung dari Pj. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan menjelaskan capaian prestasi terkait pemberian layanan hukum Bidang Datun Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Litigasi dan Non Litigasi, LA dan LO) yang telah diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta termasuk BUMD Provinsi DKI Jakarta dalam kurun waktu 2023 sampai Mei 2024 tersebut.

BACA JUGA  Penumpang di Terminal Kampung Rambutan Naik Jelang Libur Nataru

“Kejati DKI Jakarta telah menerimaan SKK sebanyak 147 dan berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp99 miliar,” ujar Syahron dalan siaran pers di Jakarta.

Selain itu, kata Syahron Kejati DKI juga sudah berhasil menyelesaikan pengembalian aset milik Perumda Sarana Jaya berupa Hotel Novotel – Cikini Jakarta Pusat dengan nilai perolehan sebesar Rp 645 miliar yang sekarang sepenuhnya menjadi milik Perumda Sarana Jaya beserta pengelolaannya. (*)