Hemmen

Jaksa Agung: Laksanakan Amanah dengan Penuh Tanggung Jawab

Puspenkum Kejagung
Foto:Dok.Puspenkum Kejagung

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Jaksa Agung Burhanuddin melantik, mengambil sumpah, dan memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (20/3/2023).

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan para pejabat yang baru dilantik ini adalah pribadi-pribadi terpilih. Mereka telah ditempa oleh waktu dan pengalaman serta mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan RI.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Para Kajati yang baru dilantik, agar segera bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mengawal persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki dan tidak ikut serta dalam kampanye pemilu atau mendukung partai politik tertentu,” ujar Jaksa Agung dalam arahannya di Gedung Utama Kejagung.

“Memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat agar meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,” sambungnya.

Jaksa Agung juga meminta para Kajati yang baru agar menjadi suri tauladan terhadap seluruh jajarannya dalam penerapan pola hidup sederhana.

“Meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing, dan pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja,” katanya.

Kepada para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejagung yang baru, baik di bidang teknis maupun non teknis, Jaksa Agung juga meminta agar segera mempelajari tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi institusi Kejaksaan.

“Melakukan evaluasi kinerja yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan selanjutnya diidentifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan dan tercapainya tujuan organisasi,” ujar Burhanuddin.

Selanjutnya Jaksa Agung juga mengingatkan agar menanamkan paradigma sinergitas dan kolaboratif di antara bidang dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Buang jauh-jauh ego sektoral, tanamkan satu hati dan satu tujuan untuk kejayaan Kejaksaan,” pesannya.

“Saya ingin mengingatkan para pejabat yang baru dilantik, beberapa menit yang lalu saudara telah mengucap sumpah jabatan, sumpah tersebut bukan hanya sebuah seremonial formal semata, melainkan suatu ikrar yang memiliki makna spiritual mendalam antara saudara dengan Tuhan Yang Maha Kuasa, yang kelak akan diminta pertanggung jawabannya,” sambung Jaksa Agung.

Jaksa Agung menyampaikan amanah yang diberikan agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, serta komitmen sungguh-sungguh untuk bekerja keras serta cerdas diiringi dengan nilai Tri Krama Adhyaksa demi kejayaan institusi Kejaksaan.

“Saya ingin memberikan sebuah pesan kepada para pejabat yang baru dilantik dan sebenarnya ini adalah juga pesan bagi kita semua, jabatan itu bisa menjadi berkah yang membawa kebahagiaan atau juga menjadi hukuman yang membawa keburukan bagi siapapun yang mengembannya. Tergantung niat apa saudara menjalankannya,” paparnya.

Adapun pejabat yang dilantik pada Senin 20 Maret 2023, yaitu:

  1. Ade Tajudin Sutiawarman, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
  2. Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
  3. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
  4. Akmal Abbas, S.H., M.H. selaku Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat.
    Asnawi, S.H., M.H. selaku Direktur Perdata.
  5. Tiyas Widiarto, S.H., M.H. selaku Kepala Biro Perencanaan.

Hadir dalam acara, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat dan Daerah beserta anggota, para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejagung.(PR/01)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan