Hemmen

Jaksa Agung Usul Bantuan untuk Pensiunan TNI dan Prajurit Gugur dari Perkara Asabri

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bertemu dengan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bertemu dengan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Dalam pertemuan itu, Jaksa Agung menyarankan personel TNI yang telah pensiun atau gugur dalam tugas bisa mendapatkan bantuan setelah penanganan perkara PT Asabri rampung.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Setelah penanganan perkara Asabri selesai agar diberikan kontribusi kepada TNI, terutama para pensiunan dan rekan-rekan TNI yang gugur dalam tugas untuk bisa mendapatkan bantuan,” kata Burhanuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (16/1).

Burhanuddin menerima kunjungan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Jakarta, dalam rangka penguatan kelembagaan, terutama dalam penegakan hukum.

Burhanuddin membuka diri untuk menjadi yang terdepan dalam melakukan pendampingan melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terkait perkara aset-aset TNI yang dilakukan gugatan oleh masyarakat dan pengembang, termasuk kasus Asabri.

BACA JUGA  Gugatan OC Kaligis Terhadap Jaksa Agung Terkait Perkara Novel Dilanjutkan

Mengenai wacana bantuan itu, Burhanuddin menyebutkan institusinya siap membantu dalam memfasilitasi TNI dan Kementerian BUMN.

“Kejaksaan akan siap membantu untuk memfasilitasi hal tersebut bersama dengan Kementerian BUMN,” ujarnya.

Dalam pertemuan dengan Panglima TNI terkait penguatan kelembagaan, terutama dalam penegakan hukum oleh kedua lembaga, Burhanuddin juga menyampaikan peran kolaborasi penyidik kejaksaan dan militer. Kejaksaan Agung telah memiliki Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) yang sudah dua tahun berdiri.

Keberadaan Jampidmil menunjukkan pentingnya penanganan perkara dengan kolaborasi dan sinergi antarpenegak hukum, mulai dari penyidikan sampai tahap upaya hukum dengan proses penanganan koneksitas.

Hal itu sebagaimana perkara yang sudah berhasil ditangani secara bersama-sama, yaitu perkara pengadaan Satelit Orbit 123° Kementerian Pertahanan dan perkara TWP AD (Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat) tahun 2013 sampai 2020 yang perkaranya sedang bergulir dalam tingkat upaya hukum.

BACA JUGA  Kejagung dan Kemendagri Jalin Kerja Sama, Ini Poin-poinnya

“Keberhasilan pengungkapan perkara tersebut tidak lepas dari kerja sama atau kolaborasi yang baik antara kedua lembaga,” ujarnya.

Burhanuddin juga menyampaikan jajaran Jampidmil tidak saja ada di Kejaksaan Agung, tetapi juga di kejaksaan tinggi yang dijabat oleh asisten pidana militer (Aspidmil) dan diisi oleh unsur dari TNI.

Bahkan, pada pembukaan Musyawarah Nasional Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) tanggal 8 Januari 2024, seluruh jajaran pidana militer, baik di pusat maupun daerah, telah diberikan keanggotaan kehormatan Persaja oleh Ketua Umum Amir Yanto yang didampingi Pelindung Organisasi Persaja S.T. Burhanuddin.

“Keanggotaan tersebut dinobatkan karena mereka sudah menjadi bagian dari warga Adhyaksa,” ujarnya. (05)

Barron Ichsan Perwakum