Hemmen
Daerah  

Jelang Nataru, Ini Langkah Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto

BANTEN, SUDUTPANDANG.ID – Polda Banten segera melakukan swab test secara random di beberapa pos pengamanan libur Natal dan Tahun Baru 2022. Swab test itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto

Polda Banten juga akan melakukan swab test kepada pengendara di Pos PPKM. Jika hasil swab test negatif Covid-19, maka pengendara dapat melanjutkan perjalanannya.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Saya memerintahkan jajaran untuk melakukan random swab test di pos-pos pengamanan Natal dan Tahun Baru kepada pengendara yang melintas di wilayah Banten, terutama pada pelabuhan, terminal, stasiun kereta api dan lintasan menuju tempat wisata,” kata Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto, Senin (29/11/2021).

Rudy mengatakan, Biddokkes Polda Banten akan mempersiapkan alat dan tenaga kesehatan yang akan diberdayakan untuk melakukan swab test di pos pengamanan Natal dan Tahun Baru dan pos PPKM. Menurut dia, jumlah alat swab test akan ditambah sesuai kebutuhan.

“Saat ini kami memiliki 5.000 swab test dan puluhan personel yang siap ditugaskan baik di pos pengamanan Nataru juga di pos PPKM untuk melakukan swab test,” ujar dia.

Prioritas swab test akan dilakukan Polda Banten terhadap masyarakat yang akan keluar dan masuk ke wilayah Banten. Termasuk juga masyarakat yang akan melakukan wisata ke beberapa lokasi di wilayah Polda Banten.

“Kegiatan ini dibutuhkan untuk dapat membatasi mobilitas masyarakat. Sekaligus untuk memastikan bahwa masyarakat yang beraktivitas pada Natal dan Tahun Baru 2022 sudah terbebas dari Covid-19,” ujar dia.

Polda Banten juga saat ini terus melakukan sosialisasi tentang Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Penanganan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru kepada para pengelola wisata, para pengurus tempat ibadah dan pusat perbelanjaan serta secara luas kepada publik.

Dalam sosialisasi meminta masyarakat untuk stay at home saat Nataru dan mematuhi status PPKM Level III di semuat tempat publik saat beraktivitas.(red)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan