Hemmen

Kapolres Badung Bantah Pemberitaan Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Dalam Lapas

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, saat konferensi pers, Rabu (8/2/2023)/Foto:One

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Leo Defretes membantah pemberitaan salah satu media online nasional berjudul “Pengedar Sabu Jaringan Lapas Ditangkap di Bali”. Dalam pemberitaan tersangka mendapatkan narkoba yang diedarkan dari dalam Lapas.

“Betul kami melakukan konferensi pers, menyangkut tersangka yang ditangkap Sat Narkoba Polres Badung, namun saya tidak pernah menyebutkan adanya keterkaitan dengan warga binaan Lapas Kerobokan,” kata Leo saat dikonfirmasi Sudutpandang.id Jumat (10/2/2023).

Kemenkumham Bali

Leo menegaskan, pihaknya tidak pernah menyampaikan seperti dalam pemberitaan media ternama tersebut. Semua dapat dibuktikan melalui rekaman saat konferensi pers pada Rabu (8/2/2023).

“Kami memiliki bukti rekaman saat konferensi pers. Tidak ada ucapan saya seperti dilansir di media online nasional. Ini akan kami konfirmasi ke media tersebut akan sumber yang mereka rilis dalam berita tersebut,” tegasnya.

Terkait berita tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, Gun Gun Gunawan langsung mengkonfirmasi kepada Kalapas Kelas IIA Kerobokan, Fikri Jaya Soebing untuk mencari informasi tentang pemberitaan tersebut kepada Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes. Termasuk menghubungi Kasat Narkoba Polres Badung AKP Picha Armedi.

Gun Gun mengungkapkan, dalam koordinasinya via telepon dengan Kapolres Badung dan Kasat Narkoba menyatakan bahwa pemberitaan yang beredar di media online soal peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas itu tidak benar adanya.

Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung Bali (Foto:One)

Ia menyebut baik Kapolres maupun Kasat Narkoba Polres Badung menyatakan tidak menyebutkan adanya peredaran narkoba yang dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lapas.

Berdasarkan hasil pengecekan Kalapas Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) nama yang disebutkan dalam pemberitaan media online tersebut tidak ada.

“Terkait berita media online dan setelah melakukan koordinasi dengan Kapolres Badung dan Kasat Narkoba Polres Badung bahwa itu tidak benar. Kapolres tidak merasa menyebutkan bahwa narkoba tersebut dikendalikan dari dalam Lapas saat press conference,” ungkap Fikri Jaya Soebing.

Pihaknya pun siap bersinergi dengan parat penegak hukum lainnya untuk memberantas dan mengungkap peredaran narkoba. Mewujudkan Lapas bersih dari peredaran narkoba.(one/01)

Tinggalkan Balasan