Bali  

Kapolres Badung Jadi Narasumber Talkshow Program Halo Kamtibmas Bali TV

Kapolres Badung
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K, S.H., M.H., (tengah) bersama Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof. Dr . I Ketut Rai Setiabudhi (kanan) menjadi narasumber Talkshow di Bali TV yang dipandu presenter Made Sukadana Karang, Rabu (13/4/2022)/istimewa

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof Dr. I Ketut Rai Setiabudhi, menjadi narasumber di Bali TV, terkait situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Badung, Rabu (13/4/2022).

Kapolres AKBP Leo Dedy Defretes dipandu presenter Made Sukadana Karang menjelaskan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Badung mengalami peningkatan secara kuantitatif dan kualitas. Situasi masih tetap aman dan kondusif. Bahkan selama pemantauan ambang gangguan tingkatannya berjalan normal.

Kemenkumham Bali

“Ini tidak terlepas adanya tingkatan patroli oleh Pawas di masing-masing Polsek. Disamping adanya kerjasama yang baik melalui program Sipandu Beradat dan Bakamda Desa Adat Kerobokan dan desa adat lain yaitu sistem pengamanan terpadu berbasis desa adat,” ujarnya.

Adapun peningkatan kejahatan di Polres Badung selama 2 bulan terakhir ini yakni tindak pidana pencurian yang pelakunya banyak dari luar Bali.

BACA JUGA  Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Fotografer Asal Ukraina

“Kita antisipasi kerja sama dengan instansi di luar Bali karena terindikasi pelaku setelah melakukan kejahatan langsung keluar Bali,” jelasnya.

Terkait Sipandu Beradat sudah di-launching langsung oleh Kapolri, Kapolres mengatakan, tujuannya ketika ada hukum positif yang terjadi maka ada restorative justice dilakukan agar ketertiban dan kenyamanan terwujud.

“Lebih bermanfaat dari pada dibawa ke jalur mitigasi. Melalui aturan yang ada Polres Badung mengedukasi Bhabinkamtibmas dan diberi kewenangan dengan kemampuan yang dimiliki untuk menyelesaikan masalah yang terjadi, kalau berpotensi pada permasalahan baru mau tidak mau baru proses hukum berlaku,” terangnya.

Kapolres juga menjalaskan terkait
penurunan level pandemi di Bali, dan serbuan wisatawan di Kabupaten Badung. Pihaknya tetap menjalankan program antara lain booster vaksinasi untuk masyarakat.

BACA JUGA  Puluhan WBP di Bali Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak

“Vaksinasi 1 sudah 100%, vaksin 2 sudah 111%, Booster sudah 70%. Badung banyak daya tarik karena KTP di luar Badung banyak yang bekerja di Badung, sehingga kami hadirkan gerai vaksin kerja sama dengan Dishub di Terminal Tipe A antar kota antar provinsi. Saya rasa itu titik krusial,” paparnya.

Kapolres Badung
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K., S.H., M.H (tengah) bersama Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof. Dr. I Ketut Rai Setiabudhi (kanan) dan Presenter Bali TV Made Sukadana Karang (kiri)/istimewa

Kedua, lanjutnya, disiplin protokol kesehatan dengan menurunnya angka penyebaran pandemi di Badung. Pihaknya tetap memberikan imbauan secara langsung maupun tidak langsung.

“Nah dari segi pengamanan, kami mengecek apakah sudah vaksin dari aplikasi Pedulilindungi. Kalau belum vaksin kita arahkan ke gerai vaksin yang sudah disiapkan. Hari dan hari-hari tertentu kita lakukan penebalan anggota untuk langkah antisipasi,” jelasnya.

BACA JUGA  Kabar Baik, Kecamatan Denpasar Timur Masuk Zona Hijau Covid-19

Selain itu, dalam menjaga situasi tetap aman terkendali, Polres Badung juga memiliki 3 terobosan kreatif.

Ketiga terobosan itu yakni Polisi Bersemi (Polisi berkebun di masa Pandemi Covid-19) dan Warung Men Sampik (warga beruntung menabung sampah plastik) dan Geber lantas, yang dilakukan okeh unit Dikyasa mencoba berbagi kepada masyarakat khususnya anak sekolah.(One)

Tinggalkan Balasan