Sinergi Wamen Imipas dan DPD RI Bali Dorong Kebijakan Imigrasi Khusus untuk Lindungi Masyarakat Lokal

Avatar photo
Sinergi Wamen Imipas dan DPD RI Bali Dorong Kebijakan Imigrasi Khusus untuk Lindungi Masyarakat Lokal
Wamen Imipas Silmy Karim dan Anggota DPD RI Dapil Bali Arya Wedakarna berfoto usai Kuliah Umum dan Penghargaan Dies Natalis ke-63 Universitas Mahendradatta di The Sukarno Center, Jumat (22/5/2026). (Foto: Dok. Kanim Ngurah Rai)

GIANYAR-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim bersama Anggota DPD RI Dapil Bali Arya Wedakarna menegaskan pentingnya penerapan kebijakan keimigrasian yang bersifat khusus bagi Bali di tengah derasnya arus globalisasi dan meningkatnya jumlah warga negara asing (WNA) yang tinggal di Pulau Dewata.

Hal itu disampaikan Wamen Imipas dalam Kuliah Umum dan Penghargaan Dies Natalis ke-63 Universitas Mahendradatta yang digelar di The Sukarno Center, Jumat (22/5/2026).

Siaran pers Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sabtu (23/5/2026) menyebutkan, kegiatan tersebut dihadiri mahasiswa, akademisi, unsur TNI dan Polri, serta tokoh masyarakat Bali. Forum itu menjadi ruang penguatan sinergi antara pemerintah, aparat, dunia pendidikan, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan globalisasi serta dinamika keimigrasian.

Dalam pemaparannya bertajuk “Peran Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai Pilar Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik”, Silmy Karim menilai Bali tidak dapat diperlakukan sama dengan daerah lain dalam kebijakan keimigrasian.

Menurutnya, Bali merupakan barometer kinerja imigrasi nasional sekaligus daerah dengan karakter budaya dan pariwisata yang sangat khas. Karena itu, penyeragaman kebijakan dinilai berpotensi mengganggu kelestarian budaya maupun lingkungan setempat.

BACA JUGA  Satlantas Polres Badung Imbau Pengguna Jalan Patuhi Aturan Lalu Lintas

“Bali memiliki tantangan yang berbeda karena jumlah WNA yang berada di Bali jauh lebih tinggi dibanding rata-rata nasional,” ujar Silmy.

Ia menjelaskan, pemerintah menerapkan kebijakan selective policy untuk memastikan wisatawan asing yang masuk merupakan turis berkualitas dengan daya belanja tinggi. Kebijakan tersebut juga ditujukan untuk mencegah masuknya wisatawan yang berpotensi menimbulkan persoalan, seperti kriminalitas, narkotika, benturan budaya, hingga ancaman terorisme.

Meski pengawasan diperketat, kata Silmy, pertumbuhan sektor pariwisata Bali tetap menunjukkan tren positif.

Untuk memperkuat pengawasan orang asing dan pelayanan publik, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi tengah mengembangkan Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA). Sistem itu nantinya akan terintegrasi dengan Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kementerian Pariwisata.

Selain itu, pemerintah juga melakukan sejumlah transformasi layanan keimigrasian, termasuk sistem pembayaran visa dari luar negeri menggunakan kartu kredit yang langsung terhubung ke kas negara.

BACA JUGA  Satria Muda Terlalu Tangguh Buat Satya Wacana

Silmy turut menyosialisasikan program Global Citizen Indonesia (GCI) yang diluncurkan pada November tahun lalu. Program tersebut ditujukan bagi diaspora Indonesia agar dapat keluar-masuk Indonesia tanpa visa maupun KITAS, sekaligus mendorong kontribusi investasi dan ekonomi nasional.

Apresiasi Imigrasi Bali

Sementara itu, Arya Wedakarna mengapresiasi berbagai inovasi pelayanan imigrasi di Bali, khususnya penerapan autogate bagi pemegang paspor elektronik yang dinilai mampu mengurai antrean di bandara.

Ia juga menilai keberadaan kantor imigrasi yang lebih modern di wilayah Klungkung dan Tabanan menjadi langkah maju dalam peningkatan pelayanan publik keimigrasian di Bali.

Namun demikian, Arya menekankan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat lokal di tengah meningkatnya jumlah WNA yang menetap di Bali.

Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan amandemen Undang-Undang Keimigrasian agar mampu menjawab tantangan baru, terutama terkait keberadaan warga asing yang tinggal dalam jangka panjang dan beraktivitas layaknya warga lokal.

Forum tersebut menyimpulkan bahwa Bali membutuhkan pendekatan kebijakan keimigrasian yang lebih khusus dan adaptif dibanding daerah lain. Penguatan pengawasan melalui APOA serta pembenahan kebijakan visa dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pariwisata dan perlindungan masyarakat lokal.

BACA JUGA  Polres Bandara Anjangsana ke Rumah Purnawirawan Polri dan Anggota yang Sakit

Di sisi lain, generasi muda Bali juga didorong untuk mempersiapkan diri menghadapi persaingan global yang semakin nyata di daerahnya sendiri.

Karena itu, kolaborasi antara DPD RI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pemerintah Provinsi Bali, serta institusi pendidikan dinilai krusial dalam merumuskan kebijakan yang mampu melindungi sekaligus memberdayakan masyarakat Bali di era globalisasi.(One/01)