Hemmen
Bali  

Kasat Lantas AKP Aan Saputra: Jangan Jemu Bersatu, Sehat Pasti Jitu

Foto:dok.Humas Polres Badung

“Mari pupuk terus sikap solidaritas kita untuk saling membantu dan menghargai satu sama lainnya, dengan itu, sehat pasti jitu.”

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP masih terus melakukan penyekatan pada pos-pos penyekatan mobilitas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Badung, Bali, sejak 3 Juli 2021.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Di 3 Pos Penyekatan mulai dari jalan pintu masuk Terminal Mengwi, depan Kantor Camat Mengwi maupun di Jalan Raya Canggu – Tanah Lot terlihat petugas memeriksa kelengkapan surat-surat pengendera yang hendak melintas.

Foto:dok.Humas Polres Badung

Pantauan Sudutpandang.id, Rabu (24/7/2021) pukul 09.00 WIB, situasi lalu lintas kendaraan tetap lancar, aman dan kondusif.

BACA JUGA  Kadiv Keimigrasian Ingatkan Prokes dan Pemberantasan Narkoba

Kasatlantas Polres Badung AKP Aan Saputra, menjelaskan, situasi arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Badung masih lancar. Tidak ada antrean khususnya di pos-pos penyekatan.

Foto:dok.Humas Polres Badung

Menurutnya, hal ini akibat adanya kesadaran masyarakat terhadap situasi PPKM Darurat. Selain itu gencarnya imbauan pemerintah terhadap masyarakat untuk tetap di rumah jika tidak ada hal yang sangat penting.

BACA JUGA  Imigrasi Singaraja Deportasi WNA Asal Belgia Lantaran Overstay

“Kita upayakan beberapa jalur di batasi barrier dengan personel yang cukup, sehingga tidak ada penumpukan kendaraan yang menimbulkan kerumunan,” jelas pria muda asal Makassar ini.

Foto:dok.Humas Polres Badung

Sebelum pemeriksaan petugas, lanjutnya, Unit Dikyasa Satlantas Polres Badung telah mengimbau agar menyiapkan surat-surat kendaraan dan surat kelengkapan diri. Seperti surat sudah vaksin dan surat antigen hasil negatif.

“Mari pupuk terus sikap solidaritas kita untuk saling membantu dan menghargai satu sama lainnya, dengan itu, sehat pasti jitu,” ajaknya.(one)

BACA JUGA  Tak Mampu Bayar Denda Overstay, Dua WNA Nigeria Dideportasi dari Bali
Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan