Hemmen

Kasus Oknum Jaksa “Ngamar” Bareng Pengacara Berakhir Damai

Kejati Lampung (FN)

LAMPUNG, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyatakan kasus penggerebekan Kasipidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran berinisial MN sedang “ngamar” di hotel dengan oknum pengacara RM berakhir damai.

“Sebagaimana yang disampaikan, di mana langkah kami Kejati Lampung kemarin melakukan pemanggilan terhadap keduanya dan dilakukan pemeriksaan, klarifikasi. Alhamdulillah hasilnya kedua belah pihak sepakat damai,” kata Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Made dalam konferensi pers di Kantor Kejati Lampung, Selasa (3/1/2023).

Made mengatakan, dalam waktu dekat, pelapor, yakni VB, sebagai suami MN akan mencabut laporan di Polresta Bandar Lampung. Sebagai informasi, VB juga merupakan jaksa yang bertugas di Sulawesi Tenggara.

“Dan perlu kita garis bawahi bahwa pelapor akan melakukan pencabutan laporan,” ujarnya.

BACA JUGA  Fahmi Bachmid Berharap Kapolres Jaksel Baru Selesaikan Kasus Dugaan Penyekapan Dilakukan Nindy Ayunda

Koordinator Intelijen Kejati Lampung, Ahmad Patoni, menerangkan kesepakatan perdamaian ini terjadi Senin (1/1) kemarin.

Semua pihak dipanggil untuk mediasi yang dipimpin oleh Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto. Hasilnya, MN dan VB sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.

“Dan hasilnya mereka berdua bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Artinya terjadi kesepakatan perdamaian yang isinya mereka berdua saling memaafkan dan akan kembali melanjutkan bahtera rumah tangga yang selama ini dibina dengan 3 orang anak perempuan dari keturunan mereka berdua,” paparnya.(FN/01)

Kesbangpol Banten

Tinggalkan Balasan