JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari alat bukti terkait penyelidikan dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujar Jeffry melalui keterangan tertulis.
Meski demikian, Kejagung belum merinci materi penyidikan maupun barang bukti yang dicari dan diamankan dalam kegiatan tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, penyidik tengah menelusuri dugaan penyimpangan terkait pengelolaan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG), yang merupakan bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Namun hingga kini, Kejagung belum menyampaikan keterangan resmi mengenai substansi perkara yang sedang didalami.
Kejagung menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila proses penyidikan telah memasuki tahap berikutnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah sedang melakukan audit internal dan evaluasi terhadap pelaksanaan program di lingkungan BGN.
“Semua sedang dalam proses audit internal. Itu bagian dari monitoring dan evaluasi yang terus-menerus kita lakukan,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Sehari sebelum penggeledahan dilakukan, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pergantian pimpinan BGN. Dadan Hindayana tidak lagi menjabat sebagai Kepala BGN dan posisinya digantikan oleh Nanik S. Deyang.(red)


