Hemmen

Kemenag Ponorogo Dukung Aplikasi Elsimil Cegah “Stunting”

Gedung Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. FOTO: DNY

PONOROGO, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur ikut mendukung penerapan aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) guna mendukung upaya pencegahan “stunting” (kekerdilan pada anak).

“Dalam upaya menerapkan Elsimil, petugas Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan saat menerima pendaftaran nikah dari masyarakat sepakat menanyakan kepada calon pengantin apakah telah memperoleh sertifikat Elsimil,” kata Kepala Kantor kemenag Kabupaten Ponorogo melalui Kasi Bimas Islam, Hayat Prihono W, S.Ag. di Ponorogo, Ahad (29/5/2022).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Aplikasi Elsimil adalah sebuah program untuk mendeteksi lebih awal terhadap potensi bayi yang akan dilahirkan dengan melihat kondisi calon pasangan pengantin.

Elsimil merupakan program pemerintah yang diluncurkan pada awal tahun 2022 guna mencegah stunting melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Stunting sendiri adalah kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi di 1.000 hari pertama kehidupan anak. Kondisi ini berdampak jangka panjang hingga anak dewasa dan lanjut usia.

Untuk itulah Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur ikut mendukung penerapan aplikasi tersebut.

Caranya dengan memastikan setiap calon pengantin yang mendaftar di KUA telah memperoleh sertifikat Elsimil.

“Tentunya dalam melaksanakan tugas, KUA kecamatan yang menerima pendaftaran nikah dari masyarakat sepakat menanyakan apakah sudah memperoleh sertifikat Elsimil,” katanya.

Jika calon pengantin sudah memperoleh sertifikat tersebut, katanya, petugas KUA akan menerima berkasnya. Namun jika belum, berkas tetap diterima dengan catatan calon pengantin segera menyelesaikannya melalui petugas desa atau petugas KB kecamatan.

“Jika sudah petugas akan menerima berkasnya, dan jika belum berkas tetap diterima tapi calon pengantin masih ada pekerjaan rumah (PR) untuk menyelesaikan Elsimilnya ke petugas desa atau KB di kecamatan,” kata Hayat Prihono W.(DNY)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan