Hemmen

Kemnaker Respon 1.620 Laporan Soal THR

THR PNS
Ilustrasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah merespons 1.620 laporan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) dari 2.402 konsultasi daring yang masuk ke dalam Posko THR 2022, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Sekjen Kemnaker Anwar Sanus, menyebutkan hingga 29 April 2022, Posko THR virtual telah menerima 5.148 laporan terkait THR yang terdiri dari 2.746 pengaduan daring dan 2.402 konsultasi daring.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Dari laporan konsultasi THR dari seluruh provinsi di Indonesia yang berjumlah 2.402, kami sudah merespons atau menyelesaikan 1.620 laporan. Sisa 782 laporan masih dalam proses penyelesaian,” ujar Anwar Sanusi, dalam keterangannya, Sabtu (30/4).

“Laporan konsultasi yang masih dalam proses, 100 persen pasti akan kami rampungkan,” lanjutnya.

Sementara itu, 2.746 laporan pengaduan yang masuk Posko THR 2022 berasal dari 1.549 perusahaan yang dilaporkan.

Isu yang diadukan adalah 1.277 laporan THR tidak dibayarkan dari 728 perusahaan, 1.140 THR tidak sesuai ketentuan dari 635 perusahaan dan 338 THR terlambat bayar berasal dari 186 perusahaan.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 41 laporan sudah ditindaklanjuti dan 1.508 sedang dalam proses. Sebanyak 33 laporan sudah masuk dalam laporan hasil pemeriksaan kinerja dan delapan laporan sudah masuk Nota Pemeriksaan I,” terang Anwar.(red/ant)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan