Hemmen

Kepengurusan Partai Demokrat KLB Moedoko Ditolak

Menkumham Yasonna Laoly/net

Jakarta, Sudutpandang.id – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly secara resmi menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Yasonna menilai dokumen kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko belum lengkap.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi,” ujar Yasonna dalam keterangan pers secara virtual, Rabu (31/3/2021).

Yasonna mengungkapkan, sebelumnya Kemenkumham telah menyampaikan masih belum lengkapnya dokumen yang dipersyaratkan.

Kemenkumham, jelasnya, juga telah memberikan batas waktu yang cukup. Namun, dokumen yang disyaratkan belum juga dilengkapi.

Menkumham menerangkan, dokumen yang belum dilengkapi tersebut yakni mandat dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat.

BACA JUGA  Roy Suryo Tidak Ingin Lagi Dilabeli Sebagai Politisi

“Antara lain perwakilan dewan pimpinan daerah DPD, Dewan pimpinan cabang DPC tidak disertai mandat dari ketua DPD, DPC,” ujarnya.(bbg)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan