Ketua RT RW di Sidoarjo dapat Proteksi BPJS Ketenagakerjaan

BPJS ketenagakerjaan
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memberikan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh ketua RT RW desa / kelurahan se-Kabupaten Sidoarjo (Foto:Humas Pemkab Sidoarjo)

SIDOARJO,SUDUTPANDANG.ID –Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memberikan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh ketua RT RW desa / kelurahan se-Kabupaten Sidoarjo.

Tercatat sekitar 8.848 orang ketua RT dan 2.083 orang ketua RW totalnya 10.931 orang Rt/RW. Pemkab Sidoarjo mengikutkan mereka dalam kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.

Kemenkumham Bali

Iuran dua program tersebut ditanggung Pemkab Sidoarjo mulai bulan Oktober sampai Desember 2024. Rabu, (11/9/2024).

Program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan di launching Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi SH.M,Kn di Aula Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas/BPVP Tulangan.

Peluncuran program ini menjadi bukti nyata sinergi pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui program tersebut Pemkab Sidoarjo ingin memastikan seluruh masyarakat Sidoarjo dapat merasakan manfaat jaminan sosial yang layak.

BACA JUGA  Plt Bupati Sidoarjo Genjot Layanan Perekaman KTP-el

“Untuk kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ada sebanyak 10.931 RT RW di desa dan kelurahan yang akan kita jaminkan untuk mendapat jaminan sosial,”ucapnya.

Subandi berharap dengan adanya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian tersebut akan memberikan rasa aman dan ketenangan bagi para ketua RT RW. Santunan akan diberikan jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia. Dengan begitu akan meringankan beban ekonomi keluarga.

“Saya berharap, kerjasama ini akan terus berlanjut dan semakin berkembang di tahun-tahun mendatang,”harapnya.

Kedepan, H. Subandi berharap cakupan program tersebut dapat diperluas. Dengan begitu semakin banyak masyarakat yang akan merasakan manfaatnya.

“Semoga program BPJS ini membawa dampak positif dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Sidoarjo,”ucapnya.

BACA JUGA  Polresta Sidoarjo Gelar Sosialisasi Cegah KDRT dan Pelecehan

Sementara itu Asisten Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim Zakiah yang hadir menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Sidoarjo atas kepedulian dan dukungan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Sidoarjo juga telah memberikan jaminan perlindungan sosial kepada masyarakat.

Diantaranya diberikan kepada tenaga kerja non ASN sebanyak 4.500 orang, penyelenggara Pilkada sebanyak 27.240 orang, kader kesehatan sebanyak 12.633 orang dan perlindungan pekerja rentang melalui dana DBHCHT sebanyak 13.249 orang. ditambah 10.931 orang ketua RT maupun RW se Kabupaten Sidoarjo.

“Harapan kami dengan perlindungan ketua RT RW dapat meningkatkan coverage (cakupan) BPJS di wilayah Kabupaten Sidoarjo,” ucapnya.

Selanjutnya acara ini dilakukan penandatangan perjanjian kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sidoarjo tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ketua RT RW di Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA  Nadila Lutqi Wardani, Petani Milenial Magetan Didatangi Tim Penilai Lomba Pemuda Pelopor Jatim

Selain itu juga diserahkan santunan JKM sekaligus beasiswa pendidikan sebesar Rp 123 juta oleh Plt. Bupati kepada keluarga almarhum Endi Mulyono perangkat Desa Karangpuri Kecamatan Wonoayu.(ACZ/04)