Hemmen

Kodim 1207/BS Kerahkan Kekuatan Siaga di Pos Penyekatan Larangan Mudik Lebaran

Foto:dok.Kodim 1207/BS

PONTIANAK, SUDUTPANDANG.ID – Kodim 1207/BS mengerahkan kekuatan siaga di Pos Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 1442 H, untuk membantu kepolisian di titik-titik penyekatan. Hal ini dilakukan untuk mengawasi kepatuhan warga masyarakat agar tidak melakukan mudik.

Jajaran Koramil di Kodim 1207/BS setiap hari dikerahkan untuk mendukung operasi penyekatan yang tersebar di beberapa wilayah di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, Kamis (7/5/2021).

“Di masing-masing pos penyekatan tersebut, mereka bertugas bersama dengan pihak kepolisian serta instansi terkait lainnya,” kata Pasi Ops Kodim 1207/BS, Mayor Inf Rendra Satrio Wibowo, dalam keterangannya.

BACA JUGA  Jangan Skeptis Terhadap Virus Corona, Penyintas Ungkap Pengalaman Saat Terjangkit

Sementara, Komandan Kodim (Dandim) 1207/BS Kolonel Infanteri Jajang Kurniawan, mengatakan, menghadapi Hari Raya Idul Fitri yang identik dengan budaya pulang kampung atau mudik, pihaknya akan meningkatkan keamanan. Apalagi tahun 2021 ini pemerintah telah menetapkan larangan pulang kampung atau mudik bagi warga masyarakat terhitung mulai tangggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021.

“Sejalan dengan apa yang sudah diputuskan pemerintah yang tujuannya adalah untuk mengeliminir kasus penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas,” kata Kolonel Infanteri Jajang Kurniawan.

BACA JUGA  Komitmen Perusahaan Sawit di Kalbar Tangani Karhutla

Menurutnya, banyak pihak mengkhawatirkan terjadinya klaster baru akibat adanya kegiatan mudik. Kendati demikian pemerintah sudah mengambil keputusan yang tepat dan bijak demi keselamatan dan kesehatan masyarakat di tengah masih berlangsungnya pandemi Covid-19.

“Untuk mengawasi kepatuhan warga masyarakat agar tidak melakukan mudik, maka dilakukan operasi penyekatan termasuk di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya,” jelasnya.

Personel Koramil dari Jajaran Kodim 1207/BS setiap harinya yang dikerahkan untuk mendukung operasi penyekatan yang tersebar di beberapa titik di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

BACA JUGA  Sembilan Warga Binaan di Kalbar Terima Remisi Imlek

Selama pelaksanaan operasi penyekatan diharapkan dapat berjalan aman serta semua masyarakat dapat mematuhi apa yang sudah diatur oleh pemerintah.

“Jika di antara masyarakat masih ada yang membandel untuk pulang kampung, bila terjaring operasi maka akan diperintahkan putar balik untuk kembali,” tutur Dandim

Jajang kembali menegaskan, seluruh jajaran yang tergabung dalam Satgas Covid-19 agar lebih mengintensifkan penanganan terhadap pandemi Covid-19.

“Penerapan protokol kesehatan menjadi hal yang sangat penting, walaupun sudah dilaksanakan vaksin tetapi tidak menjamin terhindar dari Covid-19 bila kita mengabaikan protokol kesehatan.” katanya mengingatkan.

BACA JUGA  8 Pelanggar Prokes di Kelurahan Kartini Dikenakan Sanksi Menyapu Jalan

“Pendisiplinan harus jalan terus sesuai dengan ketentuan, tidak boleh kendor untuk mengingatkan masyarakat terhadap bahaya Covid-19 bagi kesehatan dan keselamatan kita,” tegas Dandim.(L4Y)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan